Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024)
Pembukaan sidang dengan agenda pendahuluan atau pemeriksaan pokok permohonan Pemohon, dilakukan oleh Ketua MK Suhartoyo, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat
Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilu 2024 khusus terkait pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).
Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon nomor urut 3 Pilpres 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilu 2024 khusus terkait pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres).