SURABAYA, DISWAY.ID- OMBUDSMAN RI Jawa Timur me-warning jajaran Pemkot Pasuruan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publiknya. Sebab, dari hasil penilaian kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemkot Pasuruan memperoleh skor kepatuhan sedang atau pemenuhan standar pelayanan publik belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Pemkot Pasuruan pun berkomitmen akan memperbaiki pelayanan publik. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf beserta jajaran ke Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur di Jalan Ngagel Timur 56, Surabaya, kemarin (13/5).
Gus Ipul –sapaan Saifullah– datang bersama Inspektur M. Faqih, Kepala Bappelitbangda Siti Rochana, dan Kabag Organisasi Cindy Tri Siwiyanti. Mereka diterima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin beserta jajaran.
Kota Pasuruan mendapat skor 56,16 atau nyaris masuk zona merah (kepatuhan rendah). ”Skor kurang maksimal karena hasil penilaian yang buruk terhadap pemenuhan standar pelayanan di dinas pendidikan dan dinas kesehatan,” kata Agus.
Gus Ipul sepakat dengan ombudsman. Jajaran Pemkot Pasuruan harus berbenah. Salah satu perubahan adalah telah hadirnya mal pelayanan publik (MPP) di Pasuruan. ”Semua pelayanan nantinya diadakan di MPP,” ujar Gus Ipul. Ia juga meminta jajarannya berkoordinasi lebih intens dengan ombudsman untuk memperbaiki kualitas pelayanan di Pemkot Pasuruan. (*)