PASURUAN, DISWAY.ID- Kecelakaan lalu lintas gara-gara pengemudi ugal-ugalan terjadi di Kabupaten Pasuruan. Dua belas bangunan rumah dan warung di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, menjadi korban kecelakaan tersebut.
Sopir truk bernama M. Masturi, warga Kebupaten Bangkalan, Madura, itu diduga mengendarai truk dengan kecepatan tinggi di jalan turunan arah Bromo.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengungkapkan bahwa petugas menemukan persneling truk bernopol M 8148 UG itu dalam posisi gigi tiga.
Selain itu, di sekitar TKP tidak ditemukan tanda-tanda pengereman ban truk.
”Kesimpulan awal dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan menyatakan, laka disebabkan faktor human error,” ujar Erick.
Erick menjelaskan, kecelakaan terjadi saat truk bermuatan pasir itu hilang kendali ketika turun dari arah Bromo menuju Kota Pasuruan. Sesampai di TKP, sopir truk banting setir ke kiri.
Adapun korban dalam kejadian itu berjumlah sekitar lima orang. Empat orang di antaranya luka ringan. Yakni, 2 pengunjung warung, 1 pemilik warung, dan 1 warga pengendara motor. Satu orang luka berat adalah sopir truk bernama M. Masturi. (*)