JOHNNY Depp menang gugatan pencemaran nama baik melawan mantan istrinya Amber Heard. Atas kemenangannya itu, Depp menerima kompensasi sebesar USD 10, 3 juta (sekitar Rp 150,7 miliar).
Keputusan tersebut diumumkan oleh juri pengadilan wilayah Fairfax, Virginia, Amerika Serikat pada Rabu, 1 Juni 2022 setelah berdiskusi selama 13 jam untuk menentukan vonis. Depp menggugat Heard setelah mantan istrinya itu menulis opini terbuka untuk media The Washington Post. Heard menggambarkan Depp sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
Meski nama Depp tidak disebutkan terang-terangan dalam opini tersebut, tapi publik paham kalau Heard menggambarkan mantan suaminya. Gara-gara tulisan itu, Depp pun harus menanggung label kalau dia adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu dia juga harus kehilangan peran dalam film. Seperti yang disebutkan oleh Depp dalam sidang, dia didepak dari film Pirates of the Caribbean oleh Disney gara-gara kasus ini.
Di sisi lain, Heard ‘menyerang’ balik gugatan Depp. Bintang film Aquaman itu menggugat balik Depp, juga atas pencemaran nama baik, gara-gara pernyataan yang dikeluarkan oleh mantan pengacara Depp, Adam Waldman. Dalam sebuah wawancara, Heard disebut menyebarkan hoax ke media menggunakan tuduhan kekerasan seksual palsu untuk menyerang Depp.
Tim pengacara Johnny Depp, Benjamin Chew dan Camille Vasquez, memberikan pernyataan setelah mengikuti sidang pembacaan vonis. -Tasos Katopodis -Getty Images via AFP
Meski secara hukum Depp menang telak, tapi juri melihat kalau keduanya bertanggung jawab terhadap tuntutan mereka terhadap satu sama lain. Untuk kasus opini terbuka di media The Washington Post, Heard kalah.
Juri memberikan Depp USD 10 juta sebagai kompensasi dan USD 5 juta sebagai ganti rugi. Namun, karena peraturan hukum di Virginia punya batas nominal untuk ganti rugi yaitu USD 350.000, maka hakim mengurangi uang ganti rugi menjadi jumlah tersebut. Jadi totalnya Amber Heard harus membayar USD 10.350.000.
Lalu untuk kasus gugatan Heard yang merasa difitnah oleh pengacara Depp, juri memberikan Heard USD 2 juta (sekitar Rp 29,13 miliar) sebagai kompensasi dan tidak ada uang ganti rugi. Meski Depp harus membayar ke Amber kompensasi atas pernyataan yang tidak dia ucapkan, putusan hari itu merupakan kemenangan hukum "luar biasa" bagi Depp dan penolakan buat Heard.
Depp sendiri tidak hadir dalam pembacaan putusan. Setelah sidang rampung, Depp terbang ke Inggris dan menjadi bintang tamu di tur konser sahabatnya, gitaris rock Jeff Beck.
Menanggapi kemenangan ini, tim pengacara Depp, Benjamin Chew dan Camille Vasquez, memberikan pernyataan. ’’Dari awal, tujuan membawa kasus ini (ke pengadilan) adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas apapun hasilnya. Mengungkapkan kebenaran adalah hal yang harus dilakukan. Saya berhutang kepada anak-anak saya dan kepada semua orang yang mendukung. Saya merasa tenang dan damai mengetahui kami akhirnya mencapai itu,’’ ucap pengacara Camille Vazquez di luar pengadilan.
Tim pengacara Depp itu mengucapkan terima kasih kepada juri dan mengatakan sudah waktunya untuk membalik halaman dan melihat ke masa depan. ’’Kami berterima kasih, sangat berterima kasih, kepada juri atas pertimbangan hati-hati mereka, kepada hakim dan staf pengadilan yang telah mencurahkan banyak waktu dan sumber daya untuk kasus ini," lanjut Vasquez.(*)