KETUA Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah bersyukur akhirnya pansus raperda pajak bumi bangunan (PBB) tuntas dibahas. Itulah pansus terlama dalam sejarah DPRD Surabaya.
”Sudah selesai. Kami menunggu evaluasi gubernur,” ujar Luthfiyah kemarin (20/8). Perjalanan pansus dimulai pada 23 Mei 2018. Kala itu mantan Kepala Inspektorat Surabaya Agoes Winajat datang ke DPRD Surabaya. Ia melaporkan PBB rumahnya tiba-tiba naik dua kali lipat.
Winajat menganggap kenaikan tarif yang diatur di Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang PBB tidak adil. Aturan jadul itu dirasa menyengsarakan rakyat. Hanya ada dua tarif di perda tersebut. Tarif murah 0,1 persen untuk nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar. Sementara itu, tarif mahalnya 0,2 persen ketika NJOP sudah naik lebih dari Rp 1 miliar.
Winajat bertemu anggota Fraksi PKS Achmad Zakaria. Setelah berdiskusi, mereka akhirnya memutuskan untuk mengusulkan revisi perda. Zakaria dan Winajat sama-sama bikin draf raperda disertai usulan tarif baru.
Kombinasi draf itu disampaikan ke Badan Musyawarah DPRD Surabaya. Ketua DPRD Surabaya 2014–2019 Armudji ikut mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) tersebut. Tak lama setelahnya, seluruh fraksi ikut menyetujui pembentukan pansus tersebut.
Komisi B DPRD Surabaya ditunjuk sebagai pansus. Zakaria yang mengusulkan raperda itu cuma jadi anggota pansus. Armudji menunjuk politikus PDIP Anugrah Ariyadi untuk memimpin pansus itu. Mereka menggelar rapat perdana pada 27 Mei 2019.
Lima skema tarif baru diusulkan ke pemkot saat pembahasan pansus. Namun, semuanya ditolak karena dapat mengakibatkan penurunan pendapatan daerah. Upaya pansus gagal karena masa jabatan mereka habis pada 24 Agustus 2019.
Anggota DPRD Surabaya yang baru dilantik melanjutkan pembahasan. Hamka Mudjiadi yang meninggal karena Covid bulan lalu ditunjuk sebagai ketua pansus. Ia turut memperjuangkan perubahan tarif tersebut. Namun, upayanya juga terganjal dengan sikap alot pemkot.
Pemkot masih enggan mengubah tarif PBB yang jadi andalan pajak daerah. Sumbangan per tahun mencapai Rp 1,3 triliun. Saat pandemi, PBB jadi sumber dana pemkot yang paling bisa diandalkan.
Luthfiyah yang menjadi anggota pansus juga tidak bisa mengubah sikap pemkot. Pansus pun ”menyerah”. Perubahan tarif tidak mungkin dilakukan selama pemkot masih belum setuju. Namun, pansus masih berupaya tidak meninggalkan kebijakan prorakyat. ”Kami gratiskan PBB untuk veteran,” kata politikus Gerindra itu.
Pemkot ternyata setuju, asal tarif PBB secara umum tidak diubah.
Kebijakan tersebut mirip dengan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak 2019. Bedanya, keluarga atau ahli waris veteran yang sudah meninggal di DKI Jakarta tetap bisa mengajukan penggratisan PBB itu. Sedangkan di Surabaya, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk veteran yang masih hidup.
Itulah jalan tengah setelah pembahasan pansus selama dua tahun empat bulan. Luthfiyah berharap itu bisa jadi kado bagi veteran dalam peringatan HUT Ke-76 RI bulan ini. (Salman Muhiddin)