SINGAPURA terus berupaya membuat lalu lintas udaranya. Maklum, negeri kecil itu memang cukup bergantung dengan aktivitas ekonominya sebagai simpul jalur udara di kawasan Asia. Mulai 8 September, mereka akan membuka jalur penerbangan khusus dengan Jerman dan Brunei. Syaratnya, pelancong harus sudah mendapatkan vaksinasi komplet.
Melalui kebijakan khusus itu, pelancong dari Jerman atau Brunei bisa masuk ke Singapura tanpa harus menjalani karantina.
Selain vaksin komplet, para pelancong itu harus menjalani serangkaian tes usap PCR. Yakni dua hari sebelum berangkat, saat tiba di Bandara Changi, dan pada hari ketiga serta ketujuh kunjungan. Lokasi tesnya di klinik-klinik yang ditunjuk oleh pemerintah.
Rangkaian tes itu wajib. Yang melanggar akan kena denda berdasar beleid tentang penyakit menular. Jika tidak tes, para pelancong itu harus tetap tinggal di rumah atau dikarantina di fasilitas khusus.
Vaksinasi dianggap komplet sejak dua pekan setelah seseorang menerima dosis kedua. Dan vaksin yang diterima oleh Singapura sesuai dengan daftar izin darurat WHO. Antara lain, Pfizer-BioNTech, Moderna, Sinovac, dan Astrazeneca.
Artinya, anak-anak di bawah usia 12 tahun, yang belum dapat divaksinasi, tidak dapat melakukan perjalanan di bawah skema tersebut. (Doan Widhiandono)