Pengutang BLBI Dikejar Lagi

Kamis 26-08-2021,04:00 WIB
Editor : Gunawan Sutanto

Kasus BLBI akhirnya diusut. Anak mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, terutang Rp 2,6 triliun. Dijadwalkan, ia diperiksa satgas hari ini (26/8).

------------

Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI yang juga Menko Polhukam Mahfud MD merasa risi oleh desas-desus: Hutomo (Tommy Soeharto) yang dipanggil satgas.

Mahfud melalui rekaman video kemarin (25/8) mengatakan: ”Yang dipanggil tidak hanya Tommy. Semua, ada 48 orang obligor dan debitur yang punya utang ke negara total Rp 111 triliun.”

Tommy dan Ronny Hendrarto. Keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional (di zaman Orde Baru, produsen mobil Timor). dipanggil menghadap Satgas BLBI di Gedung Syafruddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Utang BLBI-nya Rp 2.612.287.348.912.

Nilai utang Tommy itu bisa berubah. Bergantung hasil pemeriksaan, terkait bukti-bukti yang ada.

Mahfud: ”Jadi, semua pengutang BLBI dipanggil. Ada yang di Singapura, di Bali, Medan, semua kita panggil. Semua harus membayar kepada negara, karena ini uang rakyat.”

Mahfud menegaskan, tidak boleh ada satu pun obligor BLBI dibiarkan tetap berutang ke negara. Semua harus membayar.

”Rakyat sekarang sedang susah. Mereka ndak dapat apa-apa. Sudah ndak dapat apa-apa, lalu uang negara diutang mereka, dan belum dibayar. Itu tidak boleh,” tegas Mahfud.

Sejarah BLBI

Bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kasus lama. Sejak zaman Presiden Soeharto, belum terselesaikan. Lalu, melewati empat presiden RI berikutnya, juga belum selesai.

Kini Presiden Jokowi mengusutnya. Ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara, Dana BLBI. Diteken 6 April 2021.

Jokowi menunjuk Menko Polhukam sebagai ketua dewan pengarah. Lalu, Ketua Satgas Rionald Silaban yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Kasus diawali megakrisis moneter 1997. Indonesia terimbas krisis moneter di Asia. Akibatnya, nilai tukar rupiah terdepresiasi sangat dalam. Dari sekitar Rp 2.500 per USD sampai puncaknya Rp 16.000 per USD.

Maka, kewajiban valuta asing perbankan membengkak. Juga, utang luar negeri perusahaan swasta, otomatis menggelembung. Terjadi megakrisis ekonomi.

Tags :
Kategori :

Terkait