Kotoran manusia dilumurkan ke wajah tahanan, sering terjadi. Tapi, yang terpublikasi dialami Muhammad Kace oleh Irjen Napoleon Bonaparte. ”Ya, kotoran orang,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi Senin (20/9).
Harian Disway - DIUNGKAPKAN, berdasar pemeriksaan awal, Napoleon sendiri yang menyiapkan kotoran manusia untuk dilumurkan ke wajah dan badan Kace.
"Kotoran manusia disiapkan sendiri oleh NB," jelas Andi Rian.
Andi memastikan akan mengungkap kronologi kejadian itu secara detail.
Belum dijelaskan, bagaimana proses Napoleon mendapatkan kotoran manusia, sedangkan ia posisinya tahanan. Meski di ruang tahanan ada WC, posisi septic tank tertutup.
Kace sudah melaporkan itu ke Bareskrim Polri. Laporan polisi (LP) Nomor 0510/VIII/2021 pada 26 Agustus 2021.
Dikutip dari akun Instagram @pikiranrakyat, dipublikasi Senin, 20 September 2021, yang mengutip sumber yang tidak disebut identitasnya, kronologi demikian:
Tersangka penistaan agama, Muhammad Kace, ditahan di sel yang sama dengan tervonis korupsi Napoleon Bonaparte di ruang tahanan Mabes Polri. Kronologinya:
- Muhammad Kace dianiaya dan dilumuri kotoran manusia di sel isolasi oleh Napoleon, 26 Agustus 2021.
- Kotoran manusia yang digunakan untuk melumuri wajah Kace sudah disiapkan Napoleon. Disimpan di kamar sel.
- Napoleon memerintahkan seorang saksi untuk mengambil kotoran yang telah ia siapkan. Sebongkah kotoran orang itu dibungkus tas kresek.
- Setelah kotoran manusia itu diambil saksi, dan diserahkan ke Napoleon, lalu Napoleon melumurkannya sendiri ke wajah dan tubuh Kace.
Seusai dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran manusia, Kace histeris. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto, tidak ada luka serius yang dialami Kace. Itu diketahui berdasar hasil pengecekan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Peristwa dramatis itu baru terungkap ke publik pada Sabtu (18/9).
Menurut keterangan Napoleon, hal tersebut ia lakukan terhadap Kace karena youtuber itu telah menistakan agama.
Napoleon menilai, yang dilakukan Kace sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa Napoleon Bonaparte masih berstatus polisi aktif. ”Masih anggota Polri aktif,” tegas Ferdy Sambo kepada wartawan Senin (20/9).
Komisi Kode Etik Polri masih mempersiapkan sidang kode etik terhadap Napoleon setelah putusan terhadap Napoleon telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.