Dari 10 persen tersebut, pemerintah akan mengalokasikan berdasarkan kecamatan. Kecamatan yang memiliki sekolah lebih banyak, akan mendapat jatah swab lebih besar. Masing-masing sekolah hanya dites 30 siswa dan 30 guru. “Hasil swab PCR itu akan ditabulasikan ke data positivity rate (PR) atau rasio kasus positif,” kata Johnny dalam keterangan resminya.
Jika angka kurang dari 1 persen, maka pelajar yang positif akan dikarantina. Sementara PTM di sekolah tetap boleh dilakukan. Jika PR di atas 1 persen, maka sekolah wajib ditutup selama 14 hari. Semua siswa diswab PCR untuk proses tracing.
Johnny mengatakan data yang didapat dari sekolah akan dikembangkan untuk sektor lain. Yakni sektor perdagangan, pariwisata, aktivitas keagamaan, hingga transportasi publik. Dengan begitu pemerintah bisa menerapkan strategi yang tepat untuk keluar dari jeratan pandemi. (Salman Muhiddin)