Tak Perlu ke Masjid! Ini Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS secara Resmi 2026
Pembayaran zakat fitrah kini bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi BAZNAS hanya menggunakan ponsel--Baznas
HARIAN DISWAY – Membayar zakat fitrah kini semakin mudah. Umat Muslim tidak harus datang langsung ke masjid atau lembaga amil zakat, karena pembayaran dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Melalui platform digital BAZNAS, masyarakat bisa menunaikan zakat fitrah hanya lewat ponsel. Cara ini praktis, aman, serta terjamin. Dana zakat pasti tersalurkan kepada para mustahik .
Pada Ramadan 2026, BAZNAS kembali menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Besarannya setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa.
BACA JUGA:Bayar Zakat Tanpa Ribet! Ini 7 Rekomendasi Aplikasi Zakat Fitrah Online Berikut Tatacaranya
BACA JUGA:Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal dalam Syariat Islam
Jika dikonversi ke uang, nilai zakat fitrah biasanya menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi masyarakat. BAZNAS umumnya menetapkan kisaran sekitar Rp45.000 hingga Rp50.000 per orang, tergantung wilayah.
Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), seperti fakir, miskin, amil, hingga ibnu sabil.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS

ILUSTRASI pembayaran zakat fitrah dan zakat mal secara digital, memudahkan penunaian kewajiban tanpa harus antre.--Freepik
Berikut langkah-langkah membayar zakat fitrah secara online melalui BAZNAS:
1. Kunjungi situs resmi BAZNAS
Buka website resmi BAZNAS di baznas.go.id melalui browser ponsel atau komputer.
BACA JUGA:Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat!
BACA JUGA:Penjelasan Lengkap Zakat sebagai Sedekah
2. Pilih menu Zakat Fitrah
Pada laman utama, pilih layanan pembayaran zakat fitrah yang tersedia.
3. Masukkan jumlah jiwa
Isi jumlah anggota keluarga yang akan dibayarkan zakatnya.
4. Isi data diri
Masukkan nama, email, dan nomor telepon untuk keperluan konfirmasi pembayaran.
5. Pilih metode pembayaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: baznas.go.id