Merekalah segmen market pinjol. Merekalah yang memahlawankan pinjol. Terus, mampukah pinjol melayani mereka?
Data situs resmi OJK pada Selasa (19/10) menyebutkan: "Sampai 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK adalah 106 penyelenggara."
Dengan data tersebut, segmen market pinjol resmi sekitar 2 juta pengutang. Karena itu, pemerintah tetap mendukung pinjol resmi. Go ahead...
Meskipun, NPL pinjol diprediksi (oleh aku) 20–30 persen. Atau satu dari empat pengutang gagal tagih. Habis, mau gimana lagi? (*)