RENCANA PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghadirkan penonton ke stadion harus dikaji betul. Tidak boleh serampangan. Apalagi jika semangatnya hanya untuk meraih pendapatan tambahan, dengan dalih pemerintah sudah memberikan lampu hijau lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Salah satu yang harus dikaji benar adalah pertandingan seperti apa yang akan menghadirkan penonton?
PSSI dan LIB harus memperhatikan faktor fanatisme suporter dari tim yang akan bertanding dengan penonton. Sebab, dari pengalaman selama ini sangat sulit menghalau penonton untuk tidak datang ke stadion. Meskipun pertandingan tersebut berstatus tanpa penonton.
Fanatisme suporter dari klub-klub besar –terutama yang berasal dari perserikatan- selama ini sulit dikendalikan. Mereka bisa saja nekat datang ke stadion meskipun akhirnya tak bisa nonton. Baik tidak bisa akibat terkendala persyaratan maupun karena tak ada biaya.
Rasanya tak mungkin juga jika PSSI dan LIB tidak memberikan kesempatan pada tim-tim dengan fans besar untuk merasakan bertanding dengan penonton. Di sinilah faktor keadilan PSSI dan LIB diuji.
PSSI dan LIB harus membuat mekanisme yang jitu dalam banyak hal. Misalnya dari sisi pemesanan dan pembelian tiket. Pembelian, pemesanan, penukaran tentu harus menghindari kontak fisik. Dari sana harus bisa dipastikan mereka yang berada di radius tertentu dari stadion hanya pemegang tiket.
Mitigasi ketika ada penonton yang dari hasil pengecekan ternyata reaktif juga harus disiapkan benar. Jika tidak, potensi menjadi kluster penularan Covid-19 sangat terbuka.
Jadi, kebijakan menghadirkan penonton di stadion ini menjadi ujian PSSI dan LIB. Jangan sampai dalih menindaklanjuti lampu hijau dari pemerintah justru menjadi bumerang karena liga malah menjadi kluster penularan baru. Jika itu terjadi, maka perizinan penyelenggaraan liga akan menjadi taruhannya.(Gunawan Sutanto)