Gairah Investor Saham Syariah

Kamis 18-11-2021,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Apalagi jika transaksinya menggunakan SOTS yang sudah secara otomatis membuat investor tidak lagi bisa mentransaksi saham nonsyariah. Dan yang pasti, dijamin halal. Sebab, pada SOTS, transaksi yang tidak sesuai syariah sudah tidak mungkin bisa dilakukan. Misalnya, margin trading. Pada margin trading, nasabah dipinjami uang oleh anggota bursa untuk bertransaksi hingga dua kali lipat dari dana yang dimilikinya. (*)

 

*) Imron Mawardi, dosen ekonomi syariah FEB dan wakil dekan Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Universitas Airlangga.

Tags :
Kategori :

Terkait