Kasus Tegur Pemabuk, Diduga Transaksional

Jumat 19-11-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Sidang Valencya di PN Karawang Kamis (18/11) ramai. Pengunjung penuh. Dilengkapi yel-yel: ”Bebaskan Valencya...”

-------------

Sidang kasus itu jadi seru gegara kehadiran anggota DPR Rieke Diah Pitaloka yang mengajak puluhan relawan, mayoritas perempuan. Mendukung pembebasan Valencya.

Kasus itu mendadak heboh setelah Kejaksaan Agung mengambil alih. Karena dianggap salah prosedur. Kasus tersebut sudah ”makan korban” para penyidik, yang diperiksa atasan mereka.

Sembilan jaksa di Kejaksaan Negeri Karawang diperiksa di Kejaksaan Agung, seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dicopot. Penyelidikan atas perintah langsung Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

Di penyidikan tingkat pertama, tiga penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dicopot dari jabatan.

Kasus itu jadi membesar gegara dua hal:

1) Unik.

2) Viral.

Seperti diberitakan Disway, Valencya warga negara Indonesia. Pada 2000 dinikahi Chan Yu Ching, warga Negara Taiwan yang sedang berada di Indonesia. Setelah menikah, Valencya diboyong ke Taiwan.

Beberapa waktu di Taiwan, Valencya baru tahu, bahwa suaminya ternyata duda tiga anak. Suka mabuk alkohol. Pekerjaan suami tidak jelas. Maka, Valencya bekerja serabutan. Telanjur.

Kemudian, suami istri itu kembali ke Indonesia. Tinggal di Karawang karena banyak kerabat Valencya di situ. Valencya melahirkan dua anak.

Valencya membuka toko bangunan. Sedangkan Chan Yu Ching yang WNA dengan visa kunjungan tidak bisa bekerja.Tiap empat bulan sekali Chan harus kembali ke Taiwan sebagai syarat WNA.

Akhirnya, Valencya mensponsori Chan menjadi WNI. Memodalinya membuat perseroan terbatas.

Namun, kemudian muncul masalah. Keduanya mulai cekcok sejak Februari 2018. Lalu, Valencya menggugat cerai ke Pengadilan Negeri Karawang.

Tags :
Kategori :

Terkait