PDAM Surabaya Lirik Bisnis Air Minum Kemasan

Sabtu 20-11-2021,07:05 WIB
Editor : Redaksi DBL Indonesia

Dirut PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan, Ide Herlina sangat menarik. Secara aturan, PDAM bisa membangun pabrik AMDK. “Normatifnya boleh. Tapi sekarang saya belum bisa memberikan kepastian. Perlu kajian mendalam,” kata mantan dirut JX International itu.

Arief pernah mengabdi di BUMD Pemprov Jatim. Pemprov sudah punya bisnis AMDK. Yang beli adalah OPD di lingkungan pemprov.

PDAM Surya Sembada bisa meniru itu. Atau, pemkot bisa membentuk unit usaha tersendiri yang dipisahkan dari PDAM. Namun keputusan tersebut tetap harus dilaporkan ke wali kota. Meski ia diberi kebebasan mengembangkan PDAM, izin dari pemilik perusahaan tetap harus dilakukan. (Salman Muhiddin)

 

Tags :
Kategori :

Terkait