Semua Jalur Wisata Gunung Bromo Dibuka, 13 Wilayah Jawa Timur Masuk Level 1

Rabu 01-12-2021,04:00 WIB
Editor : Gunawan Sutanto

RUPANYA, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menepati janjinya. Penerapan PPKM bakal terus dilakukan hingga Covid-19 benar-benar lenyap. PPKM se-Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 Desember.

Perpanjangan PPKM itu bersamaan dengan diterbitkannya Instruksi Mendagri No 63 Tahun 2021 kemarin (30/11). Level PPKM setiap daerah akan berubah sesuai kondisi masing-masing. Jumlah daerah PPKM level 1 di Jawa Timur bertambah menjadi 13 kabupaten/kota.

Di antaranya, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Magetan.

”Alhamdulillah, yang masuk level 1 bertambah lima wilayah dari PPKM dua pekan sebelumnya,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril.

Itu disebabkan dua hal. Yakni, capaian vaksinasi lansia di lima wilayah itu mencapai lebih 60 persen. Juga, capaian vaksinasi umumnya sudah lebih dari 70 persen.

Sejauh ini, terdapat 19 kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah di atas 70 persen. Dan ada 7 kabupaten/kota lainnya yang bakal menyusul karena capaian vaksinasinya sudah di atas 60 persen. ”Kalau yang capaian vaksinasi lansia hampir 60 persen ada empat kabupaten/kota,” lanjutnya.

Sementara itu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga baru saja menerbitkan pengumuman. Wisata alam Gunung Bromo kembali dibuka melalui seluruh pintu masuk. Namun, hanya dengan kapasitas 25 persen.

Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani memaparkan, pembukaan semua jalur tersebut sesuai dengan Inmendagri No 63 Tahun 2021. Tiga kabupaten sekitar berhasil turun dari level 3 ke level 2. Yaitu, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang. ”Satu kabupaten tetap pada level 2, yaitu Malang,” katanyi.

Jumlah pengunjung wisata bakal dibatasi. Yakni, dengan mempertimbangkan daya dukung, daya tampung, dan protokol kesehatan. Kapasitas beberapa titik lokasi wisata Gunung Bromo berbeda-beda. Misalnya, lokasi penanjakan maksimal 222 orang/hari, Bukit Cinta maksimal 31 orang/hari, sabana dan lautan pasir maksimal 319 orang/hari.

Selain itu, tiket hanya dapat dipesan via online langsung ke situs: bookingbromo.bromotenggersemeru.org/jome/pembayaran_doku. Syarat pengunjung tetap sama dengan sebelumnya. Yakni, minimal sudah vaksin dosis pertama dan memakai aplikasi PeduliLindungi. Jumlah kuota kendaraan hanya boleh 5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek.

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo tetap mengingatkan agar semua area publik memakai aplikasi PeduliLindungi. Tidak hanya diberlakukan secara formal. Namun, harus benar-benar diterapkan.

Kalau perlu, satgas harus ikut bergerak untuk melakukan sidak ke area-area publik tersebut. Siapa saja yang melanggar harus diganjar sanksi. ”Di mal saya lihat banyak yang gak memindai. Jadi, tolong pemerintah harus benar-benar mengawasi,” tegasnya. (Mohamad Nur Khotib)

Tags :
Kategori :

Terkait