Perampok Viral Itu Diringkus Polisi

Selasa 28-12-2021,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Lalu, muncul lagi pemotor kedua. Orang beda. Melakukan hal yang sama pada Meta.

Kali ini Meta membuka kaca, tapi mobil tetap melaju. ”Orang itu bilang, sambil menunjuk ke belakang mobil saya: Itu... bahayain orang,” kata Meta.

Meta jadi penasaran. Dia mencari tempat yang berlampu terang. Lalu menepi, berhenti.

Meta turun. Kemudian, berjalan menuju belakang mobil. Didatangi pemotor lain, diajak ngobrol. Pada saat bersamaan, sangat cepat, ada motor lain lagi. Menyelip ke sisi kiri mobil. Kilat, pemotor itu membuka pintu depan mobil, menyambar tas di jok depan.

Meta melihat itu. Berteriak. Motor tancap gas. Meta masuk ke mobil, berusaha mengejar maling. Tapi, motor lebih lincah lari. Meta kehilangan jejak.

Kejadian itu terekam CCTV. Meta berhasil mendapatkan rekaman CCTV. Lalu, diunggah ke medsos, viral.

Lantas, Meta lapor ke Polsek Pulogadung. Diterima Aipda Rudi Panjaitan. Di situlah Meta protes. Sebab, dia merasa laporannya dicueki Rudi.

Semua itu direkam Meta, videonya diunggah ke medsos. Viral.

Polri bertindak cepat. Aipda Rudi disidang internal. Dinyatakan, Rudi terbukti salah dalam melaksanakan tugas. Ia dicopot, dipindahkan ke Polres Jakarta Timur dalam rangka pembinaan.

Dalam peristiwa itu, yang dimaksud Kombes Endra Zulpan, bahwa Polri tidak bakal mengabaikan laporan masyarakat. Terbukti, para pelaku perampokan itu sudah ditangkap.

Soal itu pernah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pengarahan kepada anak buah: Bahwa beredar penilaian masyarakat, ”No viral, no justice”. Artinya, jika kasusnya tidak viral (melalui medsos), polisi mengabaikan.

Dan, Kapolri menegur keras anak buahnya. Agar bekerja lebih baik. Melayani masyarakat.

Hasilnya, polisi kini kian sigap menanggapi laporan masyarakat. Terbukti di kasus perampokan terhadap Meta ini. Penjahatnya diringkus.

Hanya, kebetulan, kasus Meta ini adalah kasus viral. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait