Tiap 15 hari, seorang anak jadi korban kekerasan seks di sekolah sepanjang 2021. ”Total 18 kasus, 2 Januari–27 Desember 2021, yang terpublikasi,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti di laporan akhir tahun Selasa (28/12).
------------
"SEDANGKAN kekerasan seks bagai gunung es. Diduga, lebih banyak yang tidak terpublikasi," katanyi.
Mengapa bagai gunung es? "Karena banyak keluarga korban tidak melapor polisi, menganggap itu sebagai aib,” lanjut Retno.
Kalau tidak melapor, pasti tidak diusut polisi. Sebab, itu delik aduan. Kalau tidak diusut polisi, tidak terpublikasi media massa.
Empat (22,22 persen) di antara 18 kasus terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek.
Sisanya, 14 (77,78 persen), terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Dari 18 kasus, 12 (66,66 persen) di pendidikan berasrama. Dan, enam (33,34 persen) di sekolah yang bukan asrama.
Pelaku kekerasan seksual: Guru sebanyak 10 orang (55,55 persen). Kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren 4 orang (22,22 persen). Pengasuh (11,11 persen). Tokoh agama (5,56 persen). Pembina asrama (5,56 persen).
Jumlah korban 207 anak. Di antaranya, 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki. Usia rentang 3–17 tahun, dengan perincian: PAUD/TK (4 persen), SD/MI (32 persen); SMP/MTs (36 persen). SMA/MA (28 persen).
Jumlah pelaku 19 orang, meski 18 kasus. Sebab, ada satu kasus yang pelakunya dua orang pria di Ponpes Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku adalah guru agama.
Jumlah itu sudah termasuk kasus pemerkosaan 13 santriwati (bukan 12 seperti diberitakan sebelumnya) oleh Herry Wirawan di Bandung yang kini diproses sidang.
Sidang kasus Herry dikawal langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana. Setiap perkembangan sidang tertutup itu selalu dilaporkan Asep kepada pers.
Di laporan terbaru, Selasa (28/12), diungkapkan lebih jelas, perilaku Herry terhadap 13 santriwati itu memang biadab. Para santriwati usia 13 sampai 15 itu tidak hanya jadi budak seks Herry sejak 2016, tapi juga dipaksa cari duit sumbangan.
Asep: ”Anak-anak itu disuruh membuat proposal untuk minta bantuan PIP (program Indonesia pintar). Sumbangan sudah cair. Duitnya diambil Herry untuk nyewa hotel dan apartemen.”