Polri Berupaya Lebih Baik

Selasa 25-01-2022,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo prihatin dengan merosotnya kepercayaan publik ke Polri. Dari 80,2 persen di November 2021 jadi 74 persen pada Desember 2021. Maka, ia tak ragu memecat anggotanya.

KAPOLRI dalam rapat kerja Komisi III DPR RI Senin (24/1) mengatakan:

"Untuk melakukan perbaikan dan bentuk komitmen kami berbenah, kami tegaskan bahwa Polri tidak ragu memecat 30, 50, 500 anggota Polri yang merusak institusi dari dalam. Untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik."

Disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.

Itu warning keras komandan kepada seluruh jajaran Polri yang belakangan memang melanggar hukum. Atau ogah-ogahan bertugas.

Penurunan tingkat kepercayaan publik ke Polri itu diriset Indikator Politik Indonesia beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual Minggu (9/1) mengatakan:

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 3–11 Desember 2021 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri 74,1 persen. Merosot jika dibandingkan dengan sebulan sebelumnya yang 80,2 persen.

Burhanuddin: ”Selama sebulan terakhir, polisi ’dihajar’ isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri.”

Burhanuddin menyebutkan dua kasus menonjol sebagai penyebab. Keduanya kasus seks.

Pertama, polisi (anggota Polres Kabupaten Pasuruan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko) memaksa ceweknya (mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, Novia Widyasari) melakukan aborsi sampai dua kali. Tuntutan Novia untuk menikah diabaikan Randy. Akhirnya Novia bunuh diri minum racun di makam ayah.

Kedua, Bripka IS, 39, anggota satreskrim di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Memaksa istri tahanan inisial IN, 20, berhubungan seks. Dua pekan kemudian IN hamil.

Dua kasus itu heboh. Masyarakat mengutuk Polri. Dua oknum tersebut sudah dipecat dan diproses hukum.

”Isu-isu tersebut ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian dalam sebulan terakhir,” katanya.

Survei dilakukan terhadap 2.020 responden. Proporsional di 34 provinsi dan dilakukan penambahan 800 responden dari Jawa Timur. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Tags :
Kategori :

Terkait