Fikih Ekonomi Keindonesiaan

Rabu 16-03-2022,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Pertanyaannya, bisakah fatwa dari ulama di berbagai negara diseragamkan? Penyelarasan fatwa dan standardisasi akad itu menjadi PR bagi Islamic Financial Service Board (IFSB) dan Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI). Wallahu a’lam. (*)

*) Imron Mawardi adalah dosen ekonomi syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.

 

Tags :
Kategori :

Terkait