SAAT menggelar doa mengenang 100 harinya kematian ibu, motornya malah hilang dicuri. Kesedihan pun makin bertambah. Akhirnya Safinatul Auliya Nur Salsabillah melapor ke Polsek Sukolilo.
Celakanya, bukti kepemilikan tidak ada. STNK ada di jok motor. Sementara itu, BPKB masih jadi ngunan bank. Kejadiannya Jumat (18/3).
Bank sudah tutup. Auliya pun harus menunggu Senin agar bisa mengambil salinan BPKB motor itu. Senin pagi (21/3) ia mengambil salinan tersebut ke bank. Namun, siangnya dia mendapat kabar bahwa pelakunya sudah ditangkap. Motornya pun langsung dikembalikan penyidik.
Siswi kelas XI SMA itu menceritakan bahwa saat kejadian adalah 100 hari meninggal ibunyi. Saat itu akan dilakukan doa di rumahnyi. Salah seorang saudaranyi meminjam motor, pergi ke minimarket. Setelah kembali, beberapa saat kemudian, saudaranyi yang lain juga pinjam untuk beli gas.
Saat bersiap untuk berangkat, saudaranyi itu kembali masuk rumah. Ia memberikan kabar bahwa motor Auliya sudah tidak ada. Padahal, kunci motor itu masih dipegang saudaranyi. Saat itulah, mereka bergegas melapor ke polsek.
”Awalnya, saya pikir sepupu saya itu main-main. Saat saya keluar untuk memastikan, ternyata benar. Motor saya sudah tidak ada,” ungkapnyi.
Memang awalnya sempat ditolak. Dia berpikir bahwa laporan itu tidak diproses polisi. Sebab, tidak ada bukti. Rupanya, sambil menunggu bukti, polisi langsung mencari pelaku.
”Saya tadi pagi (kemarin) dapat info kalau motor saya sudah dapat. Pelakunya ditangkap sehari setelah saya memberikan laporan itu,” bebernyi.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, sebenarnya seusai melapor, sekitar pukul 15.00, reserse mobile (resmob) sudah mengetahui keberadaan pelaku berinisial HT tersebut.
”Ia mengendari motor korban di Jalan Wonokusumo, Surabaya. Setelah itu, tim langsung menangkap pelaku. Serta membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat beraksi, pelaku bekerja sama dengan temannya. Berinisial HDR. Hanya, saat ini temannya itu masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Tindak pidana pencurian itu awalnya dilakukan dengan cara hunting.
”Mereka mencari rumah sepi yang di teras rumahnya terparkir motor,” ungkapnya. Lalu, mereka mengambil motor dengan menggunakan kunci yang sama.
Rencananya, tersangka menjual motor tersebut. Namun, motor belum sempat terjual, ia keburu ditangkap polisi. Tersangka mengaku sudah tiga kali beraksi. Satu motor curian dihargai Rp 3 juta.
Motor Honda Beat merah putih itu langsung dikembalikan secara simbolis ke pemiliknya. Seusai rilis, Auliya datang bersama saudaranyi untuk mengambil motor tersebut. ”Penyidik langsung memproses pengembalian motor tersebut,” tegas Mirzal. (Michael Fredy Yacob)