Sengkarut Aset Pemkot Pasuruan yang Jadi Bancakan

Rabu 08-06-2022,04:00 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

PASURUAN, HARIAN DISWAY- Karut Marut pendataan aset milik Pemkot Pasuruan sedang ramai dibahas di grup-grup WhatsApp masyarakat. Di antaranya, sorotan atas aset tanah Pemkot Pasuruan di Perumahan Bestari, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Saat ini aset tersebut dikuasai pengembang perumahan tersebut. 

”Ada kejahatan terstruktur yang bisa lolos audit BPK. Seolah-olah itu sumbangan pihak pengembang yang digunakan untuk akses jalan fasum. Aktor intelektualnya adalah orang yang paham bagaimana mengelabui banyak pihak atas status aset,” ujar Rosli, salah seorang pemerhati sosial Kota Pasuruan.

Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto turun ke lapangan, Selasa, 7 Juni 2022. Mas Adi –sapaan akrabnya– memastikan bahwa pemkot akan menyelidiki kasus itu. ”Aset milik Pemkot Pasuruan tetap akan difungsikan sebagaimana fungsinya. Akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Mas Adi.

Karut-marut penyalahgunaan aset tanah milik Kota Pasuruan tersebut diduga mulai bergulir pada 2016. Saat itu diduga sejumlah pejabat legislatif dan eksekutif Kota Pasuruan menerima hasil ”bancakan” penjualan diam-diam aset tersebut. Untuk mengusutnya, dibutuhkan keberanian pemkot dan aparat hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. (*)

 

Kategori :