Permohonan Paspor Meningkat

Jumat 10-06-2022,04:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA-HARIAN DISWAY- Permohonan penerbitan paspor dan izin tinggal keimigrasian di wilayah Jatim meningkat. Pertumbuhan itu terjadi dua kali lipat. Fenomena tersebut terjadi setelah adanya kebijakan penghapusan karantina dan perluasan visa on arrival (VoA).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jatim Zaeroji mengatakan, pada Maret 2022, permohonan paspor mencapai 12.482 berkas. Sebanyak 11.529 permohonan paspor biasa. Sisanya permohonan paspor elektronik.

”Permohonan itu naik signifikan di April dan Mei,” katanya saat membuka rapat koordinasi perwakilan negara asing wilayah Jawa Timur yang diikuti 25 perwakilan negara asing di Jatim. Pada April, permohonan paspor mencapai 22.048 untuk paspor biasa.

Serta, 2.941 untuk paspor elektronik. Sedangkan Mei, permohonan paspor biasa kembali naik menjadi 23.803 permohonan dan 3.493 permohonan paspor elektronik. Peningkatan jumlah pemohon domestik juga selaras dengan permohonan dari warga asing. ()

 

Kategori :