Lima bulan, Imigrasi Terbitkan 29.086 e-Parpor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto.-Eko Setyawan-Harian Disway
SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat modernisasi layanannya.
Itu, untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan transparan. Seperti, optimalisasi penerbitan e-Paspor.
Hasilnya, hingga triwulan pertama 2026 ini, tercatat 29.086 dokumen e-Paspor telah diterbitkan.
Capaian itu menjadi bukti akselerasi sistem keimigrasian yang berorientasi pada kenyamanan dan efisiensi bagi pemohon.
Selain layanan paspor, Imigrasi Surabaya juga melakukan terobosan dalam pemberian izin tinggal. Proses seleksi ketat berbasis risiko diterapkan untuk memastikan kontribusi positif.
Kebijakan selektif tersebut juga diklaim mampu mendukung iklim investasi. Namun tetap menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah.
BACA JUGA:Pemerintah Wajibkan Eksportir SDA Simpan Devisa di Bank Himbara Mulai Juni 2026
BACA JUGA:Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026
Sebagai bentuk pengawasan proaktif, tercatat 99 tindakan administratif keimigrasian yang dilaksanakan sepanjang periode yang sama.
Di sisi lain, Imigrasi Surabaya juga menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus sensitif.
Misalnya, penggagalan keberangkatan 18 calon jemaah haji (CJH) non prosedural pada 1-8 Mei 2026, lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNI tersebut berupaya mengelabui petugas dengan modus transit ke Malaysia atau mengaku sebagai pekerja di Arab Saudi menggunakan visa kerja.
Diketahui, mereka adalah delapan laki-laki dan 10 perempuan yang berasal dari tujuh daerah. Seperti, dari Sampang, Bangkalan, Semarang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Bone, dan Gunungkidul.
Mayoritas mereka berangkat secara perorangan, melalui pihak ketiga tidak terdaftar resmi di Kementerian terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: