Lima bulan, Imigrasi Terbitkan 29.086 e-Parpor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto.-Eko Setyawan-Harian Disway
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, menjelaskan upaya pencegahan telah dilakukan secara komprehensif, meliputi patroli lapangan, sosialisasi langsung, serta kampanye edukasi melalui platform digital.
"Kemauan masyarakat untuk berangkat haji sangat tinggi. Namun, kami mengupayakan langkah preventif agar mereka tidak menjadi korban penipuan," kata Agus, di sela acara Media Gathering bertajuk "Sinergi Imigrasi dan Media dalam Mengawal Informasi Publik", di Sidoarjo, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Lebih jauh, untuk memperkuat penanganan, pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Polri membentuk Satgas Haji non prosedural.
Sebagai upaya memutus mata rantai praktik ilegal yang merugikan jemaah secara materiil maupun spiritual.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Strategi Ketahanan Energi Nasional di IPA Convex 2026
BACA JUGA:PGN Amankan Kesepakatan Strategis Pasokan Gas dan LNG di IPA Convex 2026
Agus menegaskan, penanggulangan dilakukan agar warga tidak terkendala di negara transit maupun Arab Saudi.
Mengingat, mereka tidak memegang visa haji resmi dan berpotensi menghadapi masalah hukum di negara tujuan.
Ke depan, Imigrasi Surabaya juga berkomitmen memperkuat pengawasan lintas instansi melalui optimalisasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) dan sinergi dengan APOA (Analisis Profil Orang Asing).
Di mana, edukasi publik terus digaungkan melalui kolaborasi dengan insan pers dan lain, untuk mengawal keterbukaan informasi dan membangun pemahaman masyarakat tentang prosedur keimigrasian yang sah.
"Kolaborasi berkelanjutan dengan media diharapkan mampu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan responsif," jelas Agus.
"Langkah itu sejalan dengan semangat "Imigrasi Untuk Rakyat," imbuhnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: