Begini! Perkembangan Kasus WNA India hingga Dugaan Bunuh Diri di Ruang Detensi

Begini! Perkembangan Kasus WNA India hingga Dugaan Bunuh Diri di Ruang Detensi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto (baju putih) pimpin konferensi pers terkait kasus WNA India, Jumat, 15 Mei 2026-Eko Setyawan-Harian Disway

SIDOARJO, HARIAN DISWAY - Belakangan ramai persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari India berinisial SN. 

Pria usia 38 tahun itu ditemukan tak bernyawa saat menjalani proses administrasi: menunggu deportasi. Itu ditemukan oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya di ruang detensi, pada Kamis, 14 Mei 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.50 WIB.

Kasus itu bermula dari koordinasi dan laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo pada 4 Mei 2026. Di mana terkait dugaan pemenuhan hak anak dan permasalahan keluarga yang melibatkan SN.

Lalu, petugas imigrasi melakukan pengawasan dan pemeriksaan dokumen. Hasil dari pengecekan sistem menunjukkan SN pemegang izin tinggal kunjungan, telah overstay selama 248 hari.

Dinilai telah melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian.

BACA JUGA:Daftar 88 Titik Pemantauan Hilal Idul Adha 2026 di Indonesia, Dari Aceh hingga Papua Barat

BACA JUGA:Efek Psikologi Massa: Saat Kata ‘Artikulasi’ Bikin Satu Negara Kompakan Jengkel

Pada 6 Mei 2026, SN hadir di Kantor Imigrasi Surabaya untuk pemeriksaan didampingi UPTD PPA Sidoarjo.

Dan proses lanjutan 11 Mei 2026, SN mengakui perbuatannya dan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian. Rencana deportasi dijadwalkan 17 Mei 2026.

Namun, saat pengecekan rutin ruang detensi, petugas mendapati SN sudah tak bernyawa. Petugas segera berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, dan tenaga medis.

Itu, untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyelidikan, Visum et Repertum, dan autopsi sesuai prosedur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.

"Kami turut berduka cita. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," katanya di sela konferensi pers, pada Jumat, 15 Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: