Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026

Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra berfoto bersama peserta Business Development Services 2026.-Humas DJP Jatim II-

HARIAN DISWAY - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital” sebagai upaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Sidoarjo tersebut menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital.

Program BDS 2026 diselenggarakan melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat. Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.

Kehadiran pelaku UMKM dari kalangan disabilitas menjadi bentuk semangat inklusivitas dalam mendorong pertumbuhan usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing di era digital.

BACA JUGA:Aktivasi Coretax DJP Jatim I Tembus 54 Persen

BACA JUGA:DJP Jawa Timur Perkuat Sinergi Perpajakan dengan Khofifah

Rangkaian kegiatan diawali dengan Fun Walk dan Market Day yang menampilkan berbagai produk unggulan milik peserta UMKM. Kegiatan tersebut menjadi sarana promosi produk sekaligus membuka peluang perluasan jaringan usaha melalui interaksi langsung antara pelaku usaha dan masyarakat.

Antusiasme peserta dan pengunjung terlihat dari tingginya minat terhadap berbagai produk UMKM yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan strategi pengembangan usaha digital. Peserta mendapatkan pembekalan terkait kewajiban perpajakan UMKM, pengembangan usaha, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan Bondhan Dewantoro dan SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur Gunawan Prianto.


Para Peserta Business Development Services 2026 dari teman disabilitas.-Humas Kanwil DJP Jawa Timur II-

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra dalam sambutannya menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian nasional.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: