Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026

Kanwil DJP Jawa Timur II Dorong UMKM Adaptif Digital Lewat Program BDS 2026

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra berfoto bersama peserta Business Development Services 2026.-Humas DJP Jatim II-

Menurutnya, melalui program Business Development Services, Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya hadir memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pengembangan usaha melalui pendampingan, penguatan kapasitas, dan pemanfaatan teknologi digital.


Suasana Market Day di acara Business Development Services 2026.-Humas DJP Jatim II-

Di sela kegiatan tersebut, Arridel juga mengingatkan para wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

“Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan, serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunda hingga mendekati batas waktu,” tegasnya.

Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela melalui pelaporan SPT Tahunan tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional.

Informasi perpajakan terkini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di pajak.go.id. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: