Senin, 9 Mei 2022 lalu, Ecoton menimbang popok sekali pakai dalam kotak buangan itu. Datanya diperlukan untuk mengetahui jumlah popok sekali pakai yang dibuang setiap hari. Setelah ditimbang kemudian hasilnya didata untuk diserahkan datanya kepada TPA.
“Kita sedang melakukan penimbangan popok, akan dihitung berapa berat jumlah sampah popok sekali pakai yang akan dibawa ke TPA,” imbuh Aziz, Manager Advokasi dan Litigasi Ecoton.
Dalam kegiatan tersebut, ia juga menerangkan sistem bernama Sanitary Landfill yaitu sistem penimbunan sampah di tanah. “Sampah popok ini termasuk kategori sampah residu alias tidak bisa dimanfaatkan kembali, sehingga penanganannya harus di TPA,” tambahnya. (*)
Lale Nadia Ardini Aprilia
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya