Wabup Blitar Dipanggil KPK Lagi

Rabu 06-07-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

BLITAR-HARIAN DISWAY- Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dipanggil lagi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PAN itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

Selain Rahmat, penyidik memanggil empat saksi lainnya. Yakni, advokat Hardja Karsana Kosasih dan Komisaris PT Mulia Artha Sejati Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut. Dua lainnya adalah Titin Mawarti dan Andrysan Sundoro Hosea.

”Kemarin kami telah melakukan pemanggilan terkait pengurusan perkara di MA,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 5 Juli 2022.

KPK saat ini sedang mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA. KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara itu ke penyidikan. KPK juga telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka. (*)

 

Kategori :

Terkait

Rabu 06-07-2022,05:00 WIB

Wabup Blitar Dipanggil KPK Lagi