Ada Anggota Dewan Kota Pasuruan yang ”Bermain” di JLU

Selasa 12-07-2022,05:00 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

PASURUAN-HARIAN DISWAY- Rencana pembangunan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan belum juga menampakkan perkembangan menggembirakan. Sejak 2010 direncanakan. Berderet kajian pun dilakukan. Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan megaproyek yang digaung-gaungkan mampu mengerek ekonomi masyarakat Kota Pasuruan wilayah utara tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mencium adanya penyalahgunaan wewenang dan terindikasi korupsi dalam pembebasan lahan JLU. Dari informasi yang didapat Harian Disway, dugaan korupsi pembebasan lahan tersebut terjadi di sekitar tahun 2012–2014. 

Kejari Kota Pasuruan pun melakukan pulbaket dengan memanggil sejumlah orang. Di antaranya, mantan pejabat Pemkot Pasuruan kala itu. Selain itu, diduga salah seorang anggota DPRD Kota Pasuruan sedang diperiksa intensif oleh Kejari Kota Pasuruan.

”Iya, saya ikut dipanggil untuk dimintai keterangan soal JLU. Saya jelaskan bahwa pihak pemkot pada waktu itu prinsipnya jelas. Lahan akan dibayar jika administrasi lengkap. Tapi, perkara ada yang bermain cari keuntungan seperti makelar, saya tidak ikut campur,” ujar seorang narasumber mantan pejabat Pemkot Pasuruan yang namanya enggan disebutkan pada Senin, 11 Juli 2022.

Sumber itu menambahkan, karena lamanya proses pembebasan lahan JLU dan banyaknya kepentingan politis, pemkot sebenarnya bisa membatalkan pembangunan JLU tersebut. 

Informasi di internal Kejari Kota Pasuruan pun menyebutkan, pemanggilan intens terhadap beberapa mantan pejabat di Pemkot Pasuruan itu salah satunya juga memangil anggota DPRD saat ini. ”Ada satu dewan yang sepertinya ini biangnya. Dulu pernah menjadi PNS dan punya pejabat,” terang sumber tersebut. (*)

 

Kategori :