JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari diminta tidak melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat. Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat menyatakan konferensi yang digelar 23 Juli lalu tidak sah.
''Kami menemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran terhadap Kode Prilaku Wartawan karena ketua terpilih masih terdaftar sebagai pegawai negeri," kata Ketua DK-PWI Ilham Bintang, Rabu (27/7).
PNS tak mungkin menjadi wartawan. Hal tersebut tercantum pada Pasal 16 ayat 2 tentang Kode Perilaku Wartawan. Disebutkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan.
Sebenarnya tidak semua PNS dilarang jadi wartawan. Sebab. Pegawai LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara banyak yang masih berstatus PNS.
DK PWI Pusat mengadakan rapat pada Minggu, 24 Juli 2022 malam. Yang hadir: Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, dan anggota Raja Perlindungan Pane, Dhimam Abror, Asro Kamal Rokan, dan Nasihin Masha had.
Mereka mendorong pengurus PWI melakukan penertiban dan menegakkan PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, maupun Kode Perilaku Wartawan secara konsisten.
PAda Konferensi PWI Sumbar itu, Basril Basyar menang dengan perolehan suara terbanyak. Sebelum pemilihan, Basril menyatakan mundur sebagai ASN melalui suratnya kepada Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas.
Surat Basril tersebut disetujui Dekan Fakultas Peternakan, DR. Ir. Adrizal, MS, nomor: B/0627 UN.16.06 D .KP.09.00 22. tanggal 12 Juli 2022.
DK PWI Pusat berpandangan, surat dari Dekan Fakultas Peternakan Universitas Andalas tersebut, belum cukup memastikan Basril mundur sebagai ASN. Masih ada proses yang harus ditempuh: Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selama belum menempuh proses itu, Basril dianggap masih sebagai ASN. Termasuk ketika mencalonkan diri sebagai Ketua PWI Sumbar. Menurut DK PWI, ini merupakan pelanggaran Kode Perilaku Wartawan hasil Kongres PWI di Solo, 2018.
Di dalam PD/PRT seorang pengurus hanya boleh paling banyak dua priode duduk di satu jabatan. Semangat pembatasan itu berdasar pertimbangan yuridis, historis, sosiologis, dan filosofis.
Semangat kaderisasi itu akan membuka kesempatan bagi generasi muda, generasi penerus.
Rupanya, aturan tertulis dua periode berturut- turut itu diterabas dengan menafsirkan larangan bagi yang berturut-turut saja.
Basril periode ini adalah Ketua Dewan Kehormaran PWI Sumbar setelah merampungkan kepengurusannya dua periode berturut-turut.
Dalam konferensi pekan lalu dia pun mencalonkan diri kembali dan terpilih sebagai Ketua PWI Sulbar. Diawali pengunduran hari itu sebagai ASN.