Kopda Muslimin bagai Pohon Tak Berakar

Jumat 29-07-2022,06:00 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Kopda Muslimin jadi trending topic. Ia diduga berselingkuh dengan wanita inisial R, 30. Lalu, ia diduga membunuh istrinya, Rina Wulandari, 34. Saat buron, ia mengajak selingkuhannya, R, minggat. Ternyata R ogah. Muslimin pun bunuh diri.

KAPOLRESTABES Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022, menceritakan proses akhir hidup Kopda Muslimin. Begini:

”Setelah kejadian pembunuhan RW (Rina Wulandari), M (Muslimin) menghubungi R pacarnya, minta dijemput di daerah Papandayan. R pun datang menjemput bawa motor. Terus, keduanya pergi ke Wonosobo, rumah orang tua M. Saat itulah M berstatus buron.”

Konstruksi kasus: Senin siang, 18 Juli 2022. Rina Wulandari pulang bersama anak sehabis menjemput dari sekolah.

Rina tiba di depan rumahnyi, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, langsung disambut tembakan senjata api. Kena. Jatuh, Rina tewas seketika. Penembak adalah beberapa pria bermotor.

Kejadian itu menghebohkan warga Semarang. Kopda Muslimin bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah.

Maka, polisi dari Polrestabes Semarang dibantu Kodam Diponegoro menyelidiki pembunuhan Rina.

Anehnya, sejak kejadian itu, Muslimin tidak pernah lagi berdinas. Atasannya mencarinya.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto kepada wartawan mengatakan, setelah beberapa hari tidak hadir dalam kegiatan dinas, Muslimin dinyatakan melanggar aturan dinas. THTI (tidak hadir tanpa izin).

Kolonel Bambang: ”THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya. Apabila anggota militer tidak hadir tanpa izin pada masa damai, itu sudah masuk kategori tindak pidana militer.”

Sementara itu, hasil penyelidikan polisi menduga Kopda Muslimin otak pembunuhan istrinya. Tapi, pelaksana pembunuhan dilakukan orang lain. Polisi kemudian menetapkan Muslimin sebagai buron alias masuk DPO (daftar pencarian orang).

Awal Muslimin menghilang diceritakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Muslimin menelepon selingkuhannya, R, minta dijemput di daerah Papandayan, Semarang.

R benar datang menjemput. Lantas, mereka berdua naik motor menuju Kendal, rumah orang tua Muslimin. Di perjalanan itu Muslimn dengan bangganya cerita kepada R, bahwa hubungan mereka sejak itu sudah aman. Artinya, bisa berlanjut lancar.

Sebab, Muslimin sudah menghabisi istrinya, Rina Wulandari.

Setelah mendengar cerita itu, R langsung ogah-ogahan. Bahkan takut. Kemudian, R menghilang, meninggalkan Muslimin. Yang bengong. Karena istri sudah telanjur dibunuh, selingkuhan malah kabur.

Muslimin akhirnya stres. Ibarat pepatah, bagai pohon: ”Ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berakar”. Di tengah-tengah dihempas badai.

Polisi kemudian menangkap para pembunuh Rina. Ada empat pria.

S alias Babi merupakan eksekutor penembakan, P bertugas mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Su dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat penembakan berlangsung.

AS alias Gondrong, kepada penyidik, mengatakan: Muslimin sudah lama berniat membunuh istrinya. Juga, sudah pernah dilakukan dua kali, tapi gagal.

Gondrong: ”Saya ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Ia cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya.”

Lantas, Muslimin meminta Gondrong agar Rina dihabisi. Gondrong mengusulkan cara pembunuhan diracun dengan bunga kecubung. Namun, Muslimin menolak karena Rina pernah diracun, tapi gagal mati. Juga, pernah disantet, tapi tidak mempan.

Gondrong: ”Saya dijanjikan dibayar Rp 125 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil membunuh (Rina). Caranya harus dengan pistol.”

Gondrong kemudian mengajak tiga orang yang kini jadi tersangka untuk melaksanakan itu. Dan, sukses.

Meski Muslimin anggota TNI berpangkat tamtama (tingkat paling rendah), tapi kaya. Karena jadi bandar judi togel di Semarang. Karena itu, para pembunuh bayaran percaya bahwa Muslimin mampu membayar honor untuk pembunuh bayaran.

Tersangka S alias Babi juga kenal Muslimin. Sebab, istri Babi bekerja di konter judi togel milik Muslimin. Dengan hartanya itu pula, diduga ia mampu selingkuh dengan R. Yang kini dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Dalam status buron, Muslimin sadar bahwa dirinya bakal dihukum mati. Itu pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ternyata Muslimin ngumpet di rumah ortunya di Kendal. Ayah Muslimin sudah menyarankan agar Muslimin menyerahkan diri. Tapi, tidak dilakukan.

Kamis dini hari, 28 Juli 2022, diketahui Muslimn meminta maaf kepada ortu. Lalu, pada pukul 07.00 itu juga ia ditemukan tewas dengan indikasi minum racun.

Polisi memeriksa jenazahnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Artinya, Muslimin murni bunuh diri.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menjawab pertanyaan wartawan, Muslimin dicoret dari kemungkinan pemakaman secara militer.

Bambang: ”Anggota militer pelanggar aturan tidak mungkin dimakamkan secara militer. Itu sudah jelas,” katanya.

Kisah Muslimin ini jadi pelajaran bagi suami selingkuh atau calon peselingkuh. Begitu mahal harga perselingkuhan. (*)

Kategori :

Terkait