Sudah 1 Agustus Pembatasan Solar dan Pertalite Dipending

Senin 01-08-2022,17:06 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pembatasan BBM bersubsidi seharusnya digelar hari ini, 1 Agustus 2022. Namun, Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina Persero masih belum siap memberlakukan kebijakan itu.

Pemberlakuan masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Artinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum meneken perubahan aturan BBM bersubsidi tersebut.

Pemerintah telah membuka pendaftaran di 50 kota untuk kebijakan baru itu. Konsumen SPBU Pertamina harus mendaftarkan diri di subsiditepat.mypertamina.id. 

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Namun hingga kini belum banyak yang mendaftarkan kendaraannya di aplikasi tersebut. Hingga 31 Juli hanya ada 400 ribu kendaraan yang didaftarkan. Inilah yang membuat kebijakan tak bisa digelar hari ini.

Saat kebijakan pembatasan berlaku, pembelian BBM Pertalite maupun Solar tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen hanya cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di handphone pendaftar. (*)

Kategori :