Jika kita bandingkan dengan bank-bank di Singapura, bank di Indonesia bisa menikmati bunga bersih empat kali lipat. Artinya, dari dana Rp 1 triliun, bank di Indonesia bisa memperoleh bunga bersih Rp 50 miliar–Rp 70 miliar, sementara di Singapura hanya Rp 15,8 miliar. Jadi, bank-bank di Indonesia tampak sangat serakah bila dibandingkan dengan bank-bank di negara lain.
Fakta itu bisa diartikan bahwa bank-bank BUMN belum memiliki keberpihakan kepada masyarakat. Sisi sosialnya sebagai badan usaha milik negara cukup rendah, meski mungkin juga menyisihkan dana corporate social responsibility (CSR) yang besar.
Sebagai bank yang dimiliki pemerintah, bank-bank BUMN semestinya bisa menjadi penggerak pasar untuk menurunkan bunga kredit untuk mendorong perekonomian. Dengan penguasaan pasar yang cukup besar, mereka bisa mengemban public obligation pemerintah yang tidak hanya bisa menyetor dividen yang besar kepada pemerintah, tapi juga menggerakkan pasar perbankan untuk menurunkan bunga kredit. Rendahnya bunga kredit akan meningkatkan efisiensi usaha sehingga sektor usaha bisa lebih bersaing dengan produk-produk luar negeri. (*)
*) Imron Mawardi, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.