Agen Asuransi Disiram Kopi Panas dan Dihajar Mantan Pacar

Jumat 05-08-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Elastria Widya Arini telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022. Dia datang sekitar pukul 11.00. Di sana perempuan yang akrab disapa Rere itu dimintai keterangan.

Tentu sebagai pelapor dalam kasus penganiayaan yang dilakukan mantan pacarnya, berinisial RS. Pemukulan itu dilakukan 29 Juli 2022, pukul 20.45, di sekitar Jalan Ahmad Yani. Karena kejadian tersebut, beberapa bagian tubuh Rere memar. Pipi warga Waru, Sidoarjo, itu juga melepuh karena siraman kopi panas.

”Kemarin polisi memintai keterangan saya sebagai pelapor. Lalu, keterangan saya dicatat menjadi berita acara pemeriksaan (BAP). Lumayan banyak pertanyaan. Saya selesainya sekitar pukul 15.00,” kata Rere kepada Harian Disway, Kamis, 4 Agustus 2022.

Di hadapan penyidik, Rere menceritakan semua kejadian yang dialaminyi itu. Hari di saat kejadian tersebut, perempuan kelahiran Surabaya itu janjian bertemu dengan seorang wanita. Katanyi, dia akan membeli dagangan Rere. Yaitu, bantal. Selain menjadi agen sebuah perusahaan asuransi jiwa, Rere juga berjualan bantal.

Hanya, calon pembelinyi itu tidak mau bertemu di rumah Rere. Dia hanya ingin bertemu di luar. Akhirnya, pertemuan mereka terjadi di salah satu rumah makan di Jalan Ahmad Yani. Awalnya, perempuan kelahiran 1977 tersebut tidak menaruh curiga terhadap calon pembeli itu.

Ketika mereka bertemu, juga tidak ada yang terjadi. Sampai akhirnya, perempuan yang mengaku ingin membeli bantal dagangan Rere itu mengajak untuk ngobrol di luar rumah makan tersebut. Dipilih warung kopi yang menjadi tempat mereka berdiskusi. Tak jauh dari lokasi rumah makan tersebut. Masih di Jalan Ahmad Yani.

”Waktu diajak ngobrol keluar, di situ sebenarnya saya sudah curiga. Ada apa? Tapi, saya masih berpikir positif. Ketika sampai di warung kopi itu, saya memang tidak perhatikan sekitar,” tambahnyi. 

Tiba-tiba, muncul sosok pria yang tidak asing baginyi. Ia adalah RS.

RS pun langsung menyapa dua perempuan tersebut. Tak butuh waktu lama, RS langsung menyiramkan kopi panas yang baru saja disuguhkan pelayan warkop tersebut. Tak hanya itu, beberapa kali pukulan dilayangkan RS terhadap Rere.

Beberapa pengunjung yang melihat tidak berani menolong. Salah seorang petugas di rumah makan itu lalu keluar. Ia menyarankan untuk telepon polisi. Pria itu pun langsung memberikan nomor telepon polisi yang ia kenal.

”Beberapa jam saya dipukuli. Sampai akhirnya datang polisi yang melerai. Belakangan saya mengetahui bahwa perempuan tersebut adalah orang suruhan RS. Ternyata, mereka sudah berencana menjebak saya. Tapi, saya tidak tahu apa motif RS,” terangnyi.

Keesokan harinya, Rere langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim. Dia juga dimintakan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Ketika Rere memenuhi panggilan, penyidik memperlihatkan rekaman CCTV saat penganiayaan itu terjadi.

”Polisi yang lihat saja emosi. Sayangnya, waktu penyiraman kopi panas itu tidak terekam,” bebernyi. Polisi pun sudah memanggil RS. Pangilan itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan dari terlapor.

”Saya bersyukur, ternyata polisi cepat dalam menangani kasus saya. Saya berharap bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Pelaku pun bisa ditangkap dan dihukum sesuai tindakan dan pasal yang dijerat,” tambahnyi. Dalam kasus tersebut, pelaku penganiayaan itu terancam pasal 351 KUHP. (*)

 

Kategori :