Giliran Bupati-Wali Kota Ditatar Antikorupsi

Jumat 16-09-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dua hari berada di Surabaya. Ia melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan para pengambil kebijakan di Jawa Timur. Rakor itu dilakukan untuk mengurangi tingkat korupsi yang terjadi di provinsi tersebut. Yang hadir adalah bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Itu dilakukan karena ia melihat potensi korupsi di provinsi itu cukup besar. Terutama terkait perencanaan dan penganggaran APBD yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD.

”Fakta yang terjadi hari ini, ada ketua beserta ketua-ketua fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran,” ujar Firli saat rakor pemberantasan korupsi di Jatim, Kamis, 15 September 2022, di Gedung Negara Grahadi. 

Sebenarnya, ia tidak alergi dengan pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut. Hanya, harus terdapat indikator pembangunan dan tujuan nasional. Ia juga minta agar semua pengambil kebijakan untuk tidak menerima pemberian ilegal. Contohnya, suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Menurut data KPK, sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi se-Indonesia. Melibatkan kepala daerah sebanyak 161 kasus dan DPRD atau DPR 313 kasus. 

”Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus. Untuk itu, kami butuh peran kita semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK. Tapi, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” tegasnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir mengungkapkan telah memonitor perencanaan dan penganggaran APBD di 15 provinsi. Menurutnya, pada level perencanaan terlihat sangat bagus. Tetapi, di tengah jalan berubah-ubah. 

”Inilah yang menyebabkan permasalahan dan keterlambatan. Bahkan, sampai tiga kali berubah. Kita perlu menyamakan persepsi bagaimana APBD ini benar-benar efektif, efisien, dan bermanfaat untuk rakyat. Titip-menitip sudah tidak zamannya lagi,” tegasnya.

Di tengah rakor itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Jatim. Forum itu dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

”Forum PAK Jatim ini beranggota perwakilan dari seluruh kabupaten/kota. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan. Ada kampus, pegiat antikorupsi, dan inspektorat dari berbagai daerah,” tegas Khofifah.

Dengan adanya forum PAK Jatim itu, Khofifah berharap agar edukasi tentang antikorupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dengan demikin, Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi, maupun nepotisme di semua lini. 

Terkait rakor program pemberantasan korupsi wilayah Jatim, Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan itu adalah forum penguatan hulu-hilir untuk pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim. ”Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah,” ungkapnyi. (*)

 

Kategori :