Kak Seto Minta Napi Melahirkan Jadi Tahanan Rumah

Senin 26-09-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- SALAH satu warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Medaeng baru saja melahirkan. Warga binaan itu berinisial AV. Kejadian tersebut pun menarik perhatian aktivis pemerhati anak. Termasuk Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu pun mengunjungi rutan tersebut.

Sayangnya, Kak Seto saat itu tidak bisa bertemu dengan anak yang baru saja dilahirkan. Perhatian dari Kak Seto tersebut diapresiasi Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji. Menurutnya, perhatian dari masyarakat sangat berharga bagi AV dan bayinyi.

Namun, karena aturan dan SOP, Kanwil Kemenkum HAM Jatim belum bisa mempertemukan dengan AV. ”Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut. Sebab, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan,” ujar Zaeroji, Minggu, 25 September 2022.

Dalam lapas atau rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Apalagi, rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.

”Kami juga memberikan apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada,” terang Zaeroji. 

Meski begitu, Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan. Yaitu, Senin, 26 September 2022. Namun, tetap dengan catatan AV bersedia menemui Kak Seto.

”Kami sifatnya hanya memfasilitasi. Keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud,” urainya.

Kak Seto yang didampingi tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur mendatangi rutan tersebut Sabtu, 24 September 2022. Sekitar pukul 17.30. Sementara itu, kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Dengan demikian, saat itu rombongan hanya diterima Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana. 

”Sebenarnya hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00–11.00. Tapi, rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore. Sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV,” ujar Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.

Di sisi lain, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjalankan aturan yang ada. Ia menyadari bahwa waktu kedatangannya kurang tepat.

”Sangat bagus sekali karena memang kunjungan kami tidak tepat waktu,” katanya. Ketika itu Kak Seto juga menanyakan kondisi AV kepada petugas. Termasuk kondisi kesehatan sang bayi.

Kak Seto pun berharap agar AV bisa mendapatkan hak istimewa. Yakni, diberi status tahanan rumah. Dengan demikian, dia dapat lebih mudah mengasuh anaknyi. ”Senin rencananya LPAI mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat,” terang Kak Seto. (*)

 

Kategori :