Simpan HP dalam BH, Hendak Diselundupkan ke Rutan Surabaya
YA, warga binaan dan JS, adik kandungnya yang mencoba menyelundupkan HP ke lapas Surabaya.-Humas Kemenkumham Jatim-
SIDOARJO, HARIAN DISWAY- alat komunikasi termasuk HP memang menjadi barang terlarang di rumah tahanan. Tapi banyak yang ingin melanggarnya. Banyak usaha dilakukan untuk membawa masuk HP ke rutan.
Seperti yang terjadi pada Senin, 9 Oktober 2023. Seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya berinisial JS berupaya menyelundupkan sebuah HP ke rutan. HP warna merah itu disembunyikan di breast holder (BH).
"Tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan, penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian. "Berhasil dideteksi melalui penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray," kata Heni.
BACA JUGA:Irjen Pol Dedi Prasetyo: Dua Komentar Kontroversi Kasus Kanjuruhan
BACA JUGA:Apple iPhone 14 Cuma Rp 10 Ribu di Shopee, Berikut Tips Menang Midnight Sale 10.10 Malam Ini
Kepada Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati YA mengatakan, dia minta adik kandungnya JS untuk membawa dan menyelundupkan HP saat mengunjunginya. "Akibat perbuatannya, JS disanksi tidak boleh berkunjung selama 60 hari ke depan. Sedang YA masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: