JAKARTA, HARIAN DISWAY - Mantan Karopaminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan terseret kasus Ferdy Sambo karena menghapus bukti rekaman CCTV. Ia tak mengajukan eksepsi atau nota keberataan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Pada sidang perdana tersebut JPU membacakan surat dakwaan sebanyak 55 halaman. "Bahwa dari uraian peristiwa yang didakwakan sebagai perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, sudah jelas dan untuk menghormati asas peradilan cepat, murah dan sederhana kami tidak ada eksepsi," ujar tim Penasehat Hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat. Sebelumnya, jaksa membacakan bahwa permintaan Ferdy Sambo untuk menghapus CCTV tidak dipatuhi Hendra. Saat itu sambo mengatakan: "Pastikan semuanya bersih" kepada Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin di saat mereka akan keluar dari ruangan Ferdy Sambo. “Seharusnya terdakwa Hendra Kurniawan menyadari akibat dan konsekuensi yang timbul atas perkataan tersebut terkait telah terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo," ucap Jaksa. Dalam Subsidair yang dibacakan oleh Jaksa, perbuatan terdakwa diancam dengan pidana dalam pasal 48 Jo pasal 32 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Serta perbuatan terdakwa Hendra Kurniawan juga diatur dan diancam dengan pidana pasal 233 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Dalam Subsidair yang dibacakan oleh Jaksa, bahwa perbuatan terdakwa Hendra Kurniawan diancam dengan pidana dalam pasal 48 Jo pasal 32 ayat 1 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Serta perbuatan terdakwa Hendra Kurniawan juga diatur dan diancam dengan pidana pasal 233 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)Bridjen Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi Dakwaan Sidang Kasus Ferdy Sambo
Rabu 19-10-2022,15:11 WIB
                                                        
                Reporter : Salman Muhiddin            
                                                
                Editor : Salman Muhiddin            
 
        
        
            Tags :              #sidang ferdy sambo 
                         #sambo 
                         #polri 
                         #kapolri jenderal pol listyo sigit prabowo 
                         #irjen hendra kurniawan 
                         #ferdy sambo 
                         #brigadir j 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Jumat 10-10-2025,21:21 WIB                        
                        300 Personel TNI dan Polri Dikerahkan, Dekontaminasi Radioaktif Cs-137 di Cikande
                            Kamis 09-10-2025,10:26 WIB                        
                        Gaji ASN, Guru, dan TNI-Polri Dikabarkan Naik pada Oktober 2025
                            Senin 06-10-2025,13:30 WIB                        
                        Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan, Mahfud MD Siap Bakal Bergabung
                            Selasa 30-09-2025,15:50 WIB                        
                        Gubernur Khofifah Instruksikan Evakuasi Korban dan Pastikan Tidak Ada Satu Orang Tertinggal
                            Jumat 26-09-2025,12:09 WIB                        
                        Kapolri Terbitkan 2 ST Mutasi, 4 Kapolda dan Pucuk Pimpinan Brimob Diganti
Terpopuler
                            Kamis 30-10-2025,14:38 WIB                        
                        Sidak di SPBU Rajawali Surabaya, Armuji Temukan Pertalite Bercampur Cairan Bening
                            Kamis 30-10-2025,12:20 WIB                        
                        Sinopsis Film Pengin Hijrah, Ketika Selebgram Ingin Pindah ke Jalan Allah
                            Kamis 30-10-2025,14:38 WIB                        
                        Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Terkait Perkara Kredit PT Sritex
                            Kamis 30-10-2025,13:38 WIB                        
                        Rusia Tegaskan Kontrak Pembelian Jet Tempur Sukhoi Su-35 Belum Batal
                            Jumat 31-10-2025,09:00 WIB                        
                        3 Hal yang Perlu Dibenahi Luciano Spalleti di Juventus
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,11:00 WIB                        
                        Bocoran Terbaru Genshin Impact Ungkap Kembalinya Karakter Favorit Pemain di Versi 6.2
                            Jumat 31-10-2025,10:53 WIB                        
                        KPK Selidiki Dugaan Mark-up Whoosh, KCIC Bersikap Kooperatif
                            Jumat 31-10-2025,10:39 WIB                        
                        Wabup Pidie Jaya Aniaya Kepala Dapur MBG, Begini Respons BGN!
                            Jumat 31-10-2025,10:24 WIB                        
                        BP-AKR Pastikan Ketersediaan Stok, Cek Daftar Wilayahnya di SIni!
                            Jumat 31-10-2025,10:22 WIB