Bansos dari APBD Kota Pasuruan untuk Ratusan Warga

Rabu 19-10-2022,17:00 WIB
Reporter : Lailiyah Rahmawati
Editor : Yusuf Ridho

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Laporan masih banyaknya warga Kota Pasuruan yang belum ter-cover menerima bantuan sosial (bansos) direspons dinas sosial (dinsos). Dinsos menyalurkan bantuan sosial dan hibah lembaga kepada 226 keluarga penerima manfaat (KPM). 

Bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Pasuruan. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung Gradika, Kota Pasuruan, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Bansos tersebut disalurkan kepada lansia telantar, lansia potensial, wanita rawan sosial ekonomi, duafa anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas. Juga, pejuang dan pembela tanah air serta hibah kepada lembaga yang di bawah naungan dinas sosial. 

”Ini semua yang menerima merupakan orang-orang yang berhak dan layak mendapatkan. Jadi, ini dari APBD dan melengkapi yang belum dapat dari pusat,” ujar Gus Ipul. 

Bantuan tersebut akan diberikan setiap tahun. Selain itu, diprioritaskan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. 

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pentingnya data untuk proses penerimaan bantuan sosial tersebut.

”Jadi, Bapak-Ibu, kelurahan nantinya menyerahkan data ke tingkat kota. Kemudian, naik ke provinsi, dan naik ke kementerian, lalu diverifikasi. Kemudian, data itu menjadi acuan untuk menetapkan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial,” jelas Gus Ipul.

”Dan, yang tidak masuk di data Kementerian Sosial itu menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten kota. Untuk itu, Bapak-Ibu, yang kami berikan ini merupakan murni dari APBD Pemerintah Kota Pasuruan,” tambahnya. 

Kepala Dinsos Kokoh Arie Hidayat mengatakan, penerima bantuan itu sudah melalui penyaringan data. Dinsos memverikasi betul data-data penerima bantuan. Dengan demikian, tidak terjadi dobel penerimaan.

”Ini murni yang mendapatkan bantuan APBD bukan merupakan penerima bantuan lain, dan mereka mendapatkan bantuan beragam,” tutur Kokoh. 

”Misalnya, lansia telantar, mereka mendapatkan Rp 500.000 per bulan sehingga satu tahun Rp 6.000.000. Kemudian, lansia potensial Rp 1.000.000, penyandang disabilitas Rp 600.000, dan wanita rawan sosial ekonomi Rp 2.000.000. Jadi, ini bermacam-macam,” lanjut Kokoh. (*)

 

Kategori :