LLDIKTI Tak Mau Kecolongan Ijazah Instan Lagi

Kamis 20-10-2022,11:29 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Doan Widhiandono

Selain itu, SE tersebut meminta tanda tangan pakta integritas para pimpinan PTS. Agar menyelenggarakan perkuliahan sesuai dengan aturan yang ada. Setidaknya mengacu pada Permendikbud No 3 tahun 2020 dan Permendikbud No 7 tahun 2020 tentang SN Dikti.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jatim Prof Sukowiyono pun memantau evaluasi yang dilakukan oleh kampus bermasalah tersebut. Menurutnya, sebagian evaluasi sudah berjalan baik. Terutama memindahkan para mahasiswa di prodi yang bermasalah ke kampus lain. “Itu upaya penyelamatan untuk mahasiswanya. Saya lihat sudah ada pembenahan dan kerja keras,” singkatnya. (Mohamad Nur Khotib)

 

Tags :
Kategori :

Terkait