Indah Kurnia dan OJK Sosialisasikan Cara Menghindari Jeratan Pinjol, Catat Nomor Ini!

Senin 17-10-2022,12:59 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sejak 2018 pemerintah sudah menutup hampir 5 ribu pinjaman online (pinjol) ilegal. Namun potensi jebakan menggiurkan itu masih saja menghantui sampai sekarang. Oleh karena itu, Anggota DPR RI Indah Kurnia mengajak Lumbung Pelita Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggencarkan literasi bahaya pinjol.

Politisi senior PDIP itu menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal,  Minggu, 16 Oktober 2022 di Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya. Tepatnya di Ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya. 

Perwakilan Lumbung Pelita Indonesia, Ade  pada kesempatan tersebut mengatakan, masa pandemi menimbulkan tantangan ekonomi bagi masyarakat. Banyak pinjaman online dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. Namun tawaran menggiurkan ini bisa menjadi jerat apabila masyarakat tidak teredukasi.

"Kami berharap kedatangan kami bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa mencegah timbulnya korban," ujarnya.

Kepala Bagian Pengawas Pasar Modal kantor regional 4 OJK Jawa Timur Indrawan Nugroho mengimbau masyarakat memastikan aplikasi pinjol yang digunakan sudah legal. Sebab, saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan. 

Apabila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157. Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu.

Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui nomor Whatsapp 081157157157. “Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,” ujar Indrawan.

Hamid, sebagai tuan rumah menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan yang sudah dilakukan di wilayahnya. "Kami terimakasih karena telah diberikan wawasan mengenai pinjaman online ilegal ini, sehingga warga kami tidak menjadi korban berikutnya," ujarnya.

Indah Kurnia menjelaskan bahwa penanganan pandemi dan ekonomi adalah dua sisi dari satu mata koin yang tidak terpisahkan.  

Salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan.  

 "Karena kalau cuma uang ditaruh di rumah apalagi di bawah bantal tentu kenyamanan dan keamanan kita akan terusik karena ketakutan dan kekhawatiran kalau uang itu misalnya diambil, dicuri atau hilang dan lain sebagainya dan bahkan nilainya semakin turun karena tidak diproduktivitaskan," terang Indah.  

Oleh sebab itu, Indah Kurnia mengapresiasi edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK terhadap masyarakat secara rutin, periodik, dan konsisten. "OJK melakukan bersama dengan kami Anggota Komisi XI DPR RI di seluruh daerah pemilihan kami masing-masing," kata legislator asal dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu. (*)



Kategori :