SURABAYA, HARIAN DISWAY- BISNIS esek-esek di daerah dingin, Prigen, Pasuruan yang dikelola mami Putri dan Papi Galih harus gulung tikar. Itu karena salah satu wanita yang bekerja dengan mereka mengundurkan diri. Perempuan itu pun melapor bisnis haram keduanya kepada Polda Jatim. Laporan itu diberikan pada 14 November 2022.
Usaha itu pun langsung diobrak polisi. Lima orang diamankan. Tiga di antaranya hanya membantu pasangan tersebut untuk melancarkan aksinya. Ada yang berperan sebagai admin, ada juga yang menjadi kasir di warkop esek-esek yang dikelola keduanya.
“Jadi, pelaku utamanya ada dua orang. Yakni berinisial DG sebagai papi dan RN maminya. Kalau yang lainnya hanya membantu saja,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin 21 November 2022.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 19 korban. 15 orang di antaranya berusia dewasa. Sisanya masih berada di bawah umur. Parahnya, satu di antara korban tersebut diduga terkonfirmasi mengidap HIV.
Dari hasil pemeriksaan penyidik di unit III Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, untuk mencari korbannya, kedua pelaku itu memanfaatkan sosial media facebook.
Untuk menutupi niat buruknya, pasangan itu berdalil untuk mencari karyawan untuk pemandu lagu. Dari pekerjaan itu, korban dijanjikan pendapatan mencapai Rp 30 juta. Mereka akan dipekerjakan di Warung Kopi (Warkop) di Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Namun, ketika semua korban sampai ke warkop alat komunikasinya langsung diambil. Mereka disekap. Tidak diizinkan berkomunikasi dengan orang luar. Bahkan, ketika para korban itu menemani tamu yang datang, ada orang yang mengawasi. Semua gerak gerik yang dilakukan para korban, selalu diawasi tersangka atau anak buahnya.
“Akhirnya tindakan mereka terbongkar, karena salah satu dari perempuan tersebut memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut. Katanya, dia sudah memiliki pekerjaan lain. Setelah itu, langsung dilaporkan ke polisi,” ucapnya.
Tindakan itu, dilakukan di dua tempat. Di warkop dan di wisma Tretes. Tapi, tidak semua para korban itu ditempatkan di wisma. Ada juga yang menjadi pemandu lagu di warkop tersebut. “Tapi, kalau yang di wisma habis, perempuan di warkop akan dibawa ke Wisma,” terangnya.
Korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) itu, dijual seharga Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu per sekali menemani tamu yang datang. Hasil dari transaksi itu, akan dibagi dua. Antara korban dan kedua pelaku.
Kini, kelima pelaku itu sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. “Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ungkapnya. (*)