SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 02-07-2025,14:15 WIB
Pemkot Surabaya Gandeng Gojek! Kota Pahlawan Jadi Pionir Perlindungan Sosial Mitra Driver
Rabu 02-07-2025,13:27 WIB
Ojol Surabaya Dijamin Asuransi, Mayoritas Driver Gojek
Kamis 22-05-2025,14:57 WIB
Asosiasi Ojol Minta DPR Desak Menhub Turunkan Tarif Potongan Aplikasi Jadi 10%
Kamis 22-05-2025,11:40 WIB
Adian Napitupulu Desak Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol
Selasa 20-05-2025,14:55 WIB
Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Minta Potongan Diturunkan 10 Persen hingga Tuntut Penghapusan Layanan Hemat
Terpopuler
Sabtu 19-07-2025,19:13 WIB
Susunan Pemain Persebaya vs PSS Sleman, Edu Pasang Trio Bruno-Gali-Malik
Sabtu 19-07-2025,13:47 WIB
Inter Milan Kontak Winger Juventus Nico Gonzalez, Nerazzuri Perkuat Lini Depan!
Sabtu 19-07-2025,22:11 WIB
Man Utd vs Leeds United 0-0, Debut Pahit Matheus Cunha!
Minggu 20-07-2025,00:30 WIB
Daftar Skuad Persebaya di Super League 2025/2026, Bonek Dapat Kejutan!
Sabtu 19-07-2025,21:47 WIB
Persebaya vs PSS Sleman 1-0, Bajol Ijo Menang Tipis Berkat Bruno Moreira!
Terkini
Minggu 20-07-2025,11:51 WIB
Setelah 20 Tahun Koma, “Sleeping Prince” Arab Saudi Meninggal Dunia
Minggu 20-07-2025,11:31 WIB
Jatim Jadi 'Langganan' Provinsi Paling Kriminal, Kasus Pembunuhan Terbanyak se-Nasional
Minggu 20-07-2025,11:20 WIB
Ketika Goresan Anak Istimewa Menjadi Gaya Fashion di SFT 2026
Minggu 20-07-2025,11:15 WIB
PSI Jadi 'Rumah' Baru Keluarga Jokowi
Minggu 20-07-2025,11:14 WIB