SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 07-09-2025,21:31 WIB
Mas Menteri Nadiem Makarim, Jejak Perjalanannya dari Gojek ke Go Jail
Sabtu 06-09-2025,13:20 WIB
Viral Usai Temui Wapres Gibran, Ojol Ini Ungkap Lulusan Hukum dan Mantan Advokat
Kamis 04-09-2025,08:41 WIB
Kompol Cosmas Menangis, Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewasnya Ojol Affan Kurniawan
Senin 01-09-2025,11:05 WIB
Demo Mahasiswa Ditunda, BEM SI Tunggu Situasi Jakarta Kondusif
Minggu 31-08-2025,16:00 WIB
Khofifah Melebur Bersama Ratusan Ojol Jatim, Gelar Tahlil Kubro dan Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan
Terpopuler
Minggu 14-09-2025,05:40 WIB
Rating Pemain Arsenal Usai Hajar Nottingham Forest 3-0, Zubimendi Mantap, Madueke Keren
Minggu 14-09-2025,06:01 WIB
Rating Pemain Juventus yang Hajar Inter 4-3, Siapa Terbaik?
Minggu 14-09-2025,08:31 WIB
Dean Huijsen Dapat Kartu Merah, Real Madrid Bakal Ngadu ke FIFA
Minggu 14-09-2025,10:40 WIB
MotoGP San Marino 2025: Marc Marquez Jelaskan Penyebab Jatuh di Sprint Race
Minggu 14-09-2025,13:44 WIB
Prediksi Skor Burnley vs Liverpool, Alexander Isak Debut?
Terkini
Minggu 14-09-2025,23:15 WIB
7 Cara Sederhana Mengembalikan Nafsu Makan yang Hilang Saat Sakit
Minggu 14-09-2025,23:03 WIB
Hari Kunjung Perpustakaan Nasional 2025: Yuk Kenali Sejarah dan Maknanya!
Minggu 14-09-2025,22:49 WIB
7 Trik Ampuh Mengatasi Hidung Kering Saat Demam
Minggu 14-09-2025,22:16 WIB
Kemenkes Rancang Pajak Gula untuk Tekan Lonjakan Obesitas Anak
Minggu 14-09-2025,19:54 WIB