SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-03-2025,10:32 WIB
THR untuk Ojol? Kemnaker Godok Skema, Nasib Driver di Tangan Aplikator!
Jumat 29-11-2024,10:59 WIB
Dikabarkan Tak Dapat Subsidi BBM, Para Ojol Ancam Bakal Turun ke Jalan Adakan Aksi Demo
Selasa 15-10-2024,18:50 WIB
Emil Jadi Pembicara di Relawan Respek Indonesia Siaga
Kamis 12-09-2024,09:15 WIB
Pembegal Bayaran dari Sleman Ini Disewa Perempuan untuk Membegal Pacarnya
Sabtu 31-08-2024,17:15 WIB
DPR Nyatakan Ojol Adalah Pekerja, Bukan Cuma Jadi Mitra
Terpopuler
Senin 03-03-2025,15:21 WIB
Como 1907 Pagari Cesc Fabregas dari Juventus, AC Milan, dan AS Roma
Selasa 04-03-2025,03:30 WIB
Jadwal Salat dan Imsak Ramadan 2025 untuk Wilayah Surabaya
Senin 03-03-2025,12:45 WIB
Rating Pemain AC Milan usai Dihajar Lazio di San Siro, Banyak Merahnya!
Senin 03-03-2025,18:55 WIB
Hillstate dan Red Sparks Dihantui Badai Cedera, Perebutan Tiket Final V-League Memanas
Senin 03-03-2025,20:00 WIB
5 Momentum Terbaik The Oscars 2025: Adam Sandler Pakai Baju Bocil Warnet, Pemadam Kebakaran Tengil
Terkini
Selasa 04-03-2025,12:34 WIB
Pasca Debat Panas dengan Zelensky, Trump Hentikan Bantuan Militer AS ke Ukraina
Selasa 04-03-2025,12:28 WIB
Real Madrid vs Atletico: Los Blancos tanpa Bellingham dan Valverde
Selasa 04-03-2025,12:00 WIB
6 Urutan Berbuka Puasa yang Tepat agar Doa Dikabulkan oleh Allah Swt
Selasa 04-03-2025,11:59 WIB
Banjir Rendam Kota Bekasi, Warga: Lebih Parah dari 5 Tahun Lalu
Selasa 04-03-2025,11:53 WIB