SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 02-08-2026,19:13 WIB
Ojol Antusias Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim, Tunggakan Bertahun-Tahun Dihapus
Minggu 02-08-2026,10:11 WIB
Viral Driver Ojol Pakai AI Buat Foto Kecelakaan Palsu, Akui Bohong demi Hindari Rating Jelek
Rabu 29-07-2026,10:48 WIB
Perpres Ojol Hampir Rampung, Tapi Driver Online Mengaku Belum Rasakan Skema Tarif 92 Persen
Jumat 01-05-2026,18:27 WIB
Prabowo Subianto Minta Potongan Ojol di Bawah 10 Persen, Aplikator Siap Kaji Ulang
Jumat 01-05-2026,11:10 WIB
Prabowo Teken Perpres Ojol 2026, Driver Dapat BPJS dan Bagi Hasil 92 Persen
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,13:41 WIB
Juventus vs Inter di Pramusim, Spalleti Ingin Ukur Perkembangan Bianconeri
Sabtu 08-08-2026,10:35 WIB
Kejutan! Liverpool Diam-Diam Dapatkan Ronald Araujo dari Barcelona
Jumat 07-08-2026,23:15 WIB
Motif Pembunuhan-Mutilasi di Cipayung, Depok: Pelaku Tekor Banyak
Jumat 07-08-2026,17:30 WIB
14 Pemeran Flex X Cop 2, Chemistry Ahn Bo Hyun dan Jung Eun Chae Paling Ditunggu
Sabtu 08-08-2026,12:40 WIB
Harga Emas Antam Melejit Rp40.000! Kini Tembus Rp2,69 Juta per Gram
Terkini
Sabtu 08-08-2026,16:05 WIB
Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus 2026
Sabtu 08-08-2026,16:00 WIB
Perbandingan Kalori dan Kandungan Gizi Telur Bebek dan Telur Ayam Kampung
Sabtu 08-08-2026,15:48 WIB
MWC NU Kasembon Larang Kegiatan KKN UNMUH, PCNU Malang: Bukan Kebijakan Kami
Sabtu 08-08-2026,15:28 WIB
7 Alasan Nonton Our Sticky Love, Chemistry Jung Hae In dan Ha Young Gemes Banget
Sabtu 08-08-2026,15:18 WIB