SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 15-10-2024,18:50 WIB
Emil Jadi Pembicara di Relawan Respek Indonesia Siaga
Kamis 12-09-2024,09:15 WIB
Pembegal Bayaran dari Sleman Ini Disewa Perempuan untuk Membegal Pacarnya
Sabtu 31-08-2024,17:15 WIB
DPR Nyatakan Ojol Adalah Pekerja, Bukan Cuma Jadi Mitra
Kamis 29-08-2024,12:26 WIB
Ribuan Driver Ojol dan Kurir Online Se-Jabodetabek Gelar Aksi Tuntut Penurunan Potongan Biaya Aplikasi
Sabtu 24-08-2024,09:00 WIB
Respect! Dari Reza Arap Hingga Abang Ojol Bagikan Logistik ke Demonstran Tolak RUU Pilkada
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,05:53 WIB
Rating Pemain Liverpool Usai Taklukkan Real Madrid 2-0: Mac Allister dan Kelleher Tertinggi!
Rabu 27-11-2024,19:10 WIB
Jack Kingdon, Bek Manchester United U-18 yang Dilirik Ruben Amorim
Kamis 28-11-2024,06:27 WIB
Rating Pemain Real Madrid saat Ditebas Liverpool 0-2: Mbappe Masih Dibela!
Kamis 28-11-2024,08:40 WIB
Liga Champions: Dinamo Zagreb vs Dortmund 0-3, Die Borussen Kejutkan Juara Kroasia
Kamis 28-11-2024,07:45 WIB
PSV vs Shakhtar 3-2: Comeback Dramatis, Ricardo Pepi Jadi Pahlawan Tuan Rumah
Terkini
Kamis 28-11-2024,17:13 WIB
Siswa SD Dipalak, Di-Bully, Mati
Kamis 28-11-2024,17:00 WIB
Manfaat Kopi untuk Kesehatan, Fakta dan Penelitian Terbaru
Kamis 28-11-2024,16:59 WIB
Pilkada Rasa Pilpres
Kamis 28-11-2024,16:44 WIB
BRI Sabet The Most Trusted Company 2024 Berkat Keunggulannya dalam Tata Kelola
Kamis 28-11-2024,16:31 WIB