SURABAYA, HARIAN DISWAY - Penentuan tarif ojek online (ojol) bakal diserahkan ke gubernur. Dengan begitu kewenangan Kemenhub bakal dialihkan.
Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur mendukung rencana itu. Dimana nantinya, tarif bakal diatur langsung oleh pemerintah daerah melalui gubernur. "Hal ini sudah sesuai dengan yang disuarakan dan diperjuangkan oleh Frontal Jatim dalam beberapa kali aksi demonya. Terakhir saat 24 Agustus 2022 lalu dengan titik pusat akhir demo di Grahadi," kata Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim. Ia mengatakan, penetapan tarif di tingkat pemerintah daerah bakal lebih adil. Sebab yang tahu kondisi di daerah adalah kepela daerah. Bukan pemerintah pusat. Komunikasi penentuan tarif bisa dilakukan dengan organisasi ojol. Ia mengatakan bahwa tarif harus disesuaikan dengan kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite. Juga kenaikan kebutuhan sembako, kenaikan harga sparepart, dan masih banyak lagi yang lainnya. Kemampuan daya beli tiap daerah tentu bervariasi. Karena itu kepala daerah diharapkan mampu menentukan tarif yang adil. "Dampak positifnya, tentu akan menambah jumlah penumpang bagi pengemudi ojol. Selain itu, driver ojol juga akan lebih sejahtera ke depannya jika tarifnya sesuai," tegas Daniel. Dewan Presidium Frontal Jawa Timur Tito Ahmad mengatakan, pihaknya bakal dilibatkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dalam perumusan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim. "Frontal sudah menerima undangan dari Dishub Jatim terkait pembahasan untuk perumusan draft Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang pengaturan transportasi umum yang menggunakan teknologi pada 1 Desember 2022 di Kantor Dishub Jatim," jelas Tito Ahmad. Ia meyakini tarif ideal bakal muncul dan menghasilkan banyak pihak. Termasuk aplikator dan konsumen. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan revisi pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Perubahan akan dilakukan pada pasal 11 yang mengatur tarif. Di pasal itu lah kewenangan penentuan tarif ditentukan gubernur. (*)Penentuan Ongkos Ojol di Tangan Gubernur
Kamis 01-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 22-05-2025,14:57 WIB
Asosiasi Ojol Minta DPR Desak Menhub Turunkan Tarif Potongan Aplikasi Jadi 10%
Kamis 22-05-2025,11:40 WIB
Adian Napitupulu Desak Hapus Biaya Layanan dan Jasa Aplikasi Ojol
Selasa 20-05-2025,14:55 WIB
Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Minta Potongan Diturunkan 10 Persen hingga Tuntut Penghapusan Layanan Hemat
Senin 19-05-2025,19:14 WIB
Besok, Ribuan Driver Ojol se-Jatim Juga Demo di Surabaya
Jumat 11-04-2025,15:47 WIB
Ojol Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang
Terpopuler
Jumat 27-06-2025,09:47 WIB
Rating Juventus Usai Takluk 2-5 atas Man City
Jumat 27-06-2025,06:00 WIB
Meriahnya Nobar Film Jodoh 3 Bujang di Surabaya
Jumat 27-06-2025,10:32 WIB
Al Hilal vs Pachuca 2-0: The Blue Waves Jadi Tim Terakhir yang Lolos ke Babak 16 Besar
Jumat 27-06-2025,05:34 WIB
Rating Pemain Manchester City vs Juventus: Rodri Top, Haaland Pecahkan Rekor!
Jumat 27-06-2025,04:15 WIB
Statistik Jomplang! Manchester City Hancurkan Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub
Terkini
Jumat 27-06-2025,22:53 WIB
Quartararo Kalahkan Ducati dan KTM di Practice Race MotoGP Assen 2025
Jumat 27-06-2025,22:52 WIB
Pertunjukan Pementasan Seni Imam Al-Bukhari dan Soekarno di Surabaya Makin Maknai Bulan Bung Karno
Jumat 27-06-2025,22:35 WIB
BRI Salurkan Rp 69,8 Triliun KUR ke 8,3 Juta UMKM hingga Mei 2025
Jumat 27-06-2025,22:26 WIB
Libur Tahun Baru Islam, Diskon Tarif Tol 20 Persen ada Lagi, Berikut Ketentuannya
Jumat 27-06-2025,22:15 WIB