SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ada 40 warga wadul ke Inspektorat Surabaya sejak Januari hingga November 2022. Semua sudah diselesaikan kecuali dua laporan.
“Dari 40 laporan itu, dua laporan diantaranya tidak bisa diklarifikasi lebih lanjut,,” kata Kepala Inspektorat Surabaya M Ikhsan di Peringatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang digelar di Balai Pemuda Alun-alun Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022. Identitas pelapor tidak jelas. Ada pula yang nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Laporan pun dianggap gugur. Ikhsan berharap warga Kota Surabaya yang ingin melaporkan sesuatu kepada Inspektorat untuk kooperatif. Yakni dengan melengkapi indentitas dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, laporan harus detail. Bukti-bukti pelanggaran juga harus dicantumkan. “Kalau identitasnya jelas, nomornya bisa dihubungi, dan persoalan yang dilaporkan itu juga disertai bukti-bukti konkret, pasti kita lebih mudah membantunya,” tegasnya. Dalam 11 bulan, jenis pengaduan terbanyak adalah pelayanan publik. “Setelah kita jelaskan ternyata mereka bisa mengerti,” ujarnya. Cara pengaduan ke Inspektorat Surabaya juga mudah. Bisa lewat daring di kanal Whistleblowing System. Atau jika ingin mengadu tatap muka, warga dipersilahkan datang langsung ke kantor Inspektorat Kota Surabaya dengan alamat Jalan Sedap Malam No.5, Ketabang, Surabaya. Samping Balai Kota Surabaya. “Para pelapor juga tidak perlu khawatir, karena kami sangat merahasiakan dan melindungi identitas para pelapor,” tegasnya. Laporan bakal diselesaikan kurang dalam 15 hari kerja. Ada pula laporan yang dianggap Iksan lucu. Terdapat tiga laporan dari luar kota atau luar daerah. Kalau sudah begitu, laporan tak mungkin dicatat. Sebab kewenangannya bukan di Pemkot Surabaya. Misalnya ada yang mengeluhkan pelanggaran ASN di Gresik, Bangkalan, atau Surabaya. Maka, laporannya harus ke inspektorat kota atau kabupaten setempat. (*)Cara Lapor ke Inspektorat Surabaya, Jangan Khawatir Identitas Bocor
Jumat 02-12-2022,12:11 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 24-09-2025,16:17 WIB
Sengketa Eigendom 1278 Pertamina di Surabaya Sebabkan Pasar Properti Beku
Rabu 24-09-2025,15:42 WIB
Eri Cahyadi: Awasi Indekos di Surabaya, Harus Ada Izin Warga!
Selasa 23-09-2025,17:41 WIB
Kolaborasi Pemkot Surabaya dan ITS, Pakai GBT Uji Nogogeni
Senin 22-09-2025,17:32 WIB
Parade Hujan, Yura dan Coldiac Siap Ramaikan Suara Loka di Surabaya
Senin 22-09-2025,16:38 WIB
Lahan Flyover Taman Pelangi Surabaya Harus Bebas pada November 2025
Terpopuler
Rabu 24-09-2025,07:14 WIB
Rating Pemain Liverpool Usai Singkirkan Southampton di Carabao Cup, Federico Chiesa Underrated!
Rabu 24-09-2025,06:49 WIB
Rating Pemain Real Madrid Saat Taklukkan Levante 4-1, Kylian Mbappe Gacor Lagi
Rabu 24-09-2025,04:33 WIB
Heboh Pembacokan Sekeluarga Mantan Istri di Pacitan: Pelaku Kabur Masuk Hutan
Rabu 24-09-2025,04:41 WIB
Levante vs Madrid 1-4, Kemenangan Keenam Bikin Mantap di Puncak Klasemen
Rabu 24-09-2025,16:45 WIB
Frustasi di Atletico, Julian Alvarez Masuk Radar Barcelona dan Liverpool
Terkini
Rabu 24-09-2025,20:40 WIB
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Rabu 24-09-2025,18:35 WIB
Dalami Jual Beli Kuota Haji, KPK Panggil Bos-Bos Travel di Jawa Timur
Rabu 24-09-2025,18:26 WIB
Tanah Bersertifikat di Sawahan Baru-Petemon Diklaim PT KAI, Komisi C Bantu Cari Solusi!
Rabu 24-09-2025,18:02 WIB
Aplikasi Penghasil Uang Crazy Tile Journey, Mbolang Dibayar Saldo DANA Gratis
Rabu 24-09-2025,17:57 WIB