SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ada 40 warga wadul ke Inspektorat Surabaya sejak Januari hingga November 2022. Semua sudah diselesaikan kecuali dua laporan.
“Dari 40 laporan itu, dua laporan diantaranya tidak bisa diklarifikasi lebih lanjut,,” kata Kepala Inspektorat Surabaya M Ikhsan di Peringatan Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 yang digelar di Balai Pemuda Alun-alun Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022. Identitas pelapor tidak jelas. Ada pula yang nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Laporan pun dianggap gugur. Ikhsan berharap warga Kota Surabaya yang ingin melaporkan sesuatu kepada Inspektorat untuk kooperatif. Yakni dengan melengkapi indentitas dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, laporan harus detail. Bukti-bukti pelanggaran juga harus dicantumkan. “Kalau identitasnya jelas, nomornya bisa dihubungi, dan persoalan yang dilaporkan itu juga disertai bukti-bukti konkret, pasti kita lebih mudah membantunya,” tegasnya. Dalam 11 bulan, jenis pengaduan terbanyak adalah pelayanan publik. “Setelah kita jelaskan ternyata mereka bisa mengerti,” ujarnya. Cara pengaduan ke Inspektorat Surabaya juga mudah. Bisa lewat daring di kanal Whistleblowing System. Atau jika ingin mengadu tatap muka, warga dipersilahkan datang langsung ke kantor Inspektorat Kota Surabaya dengan alamat Jalan Sedap Malam No.5, Ketabang, Surabaya. Samping Balai Kota Surabaya. “Para pelapor juga tidak perlu khawatir, karena kami sangat merahasiakan dan melindungi identitas para pelapor,” tegasnya. Laporan bakal diselesaikan kurang dalam 15 hari kerja. Ada pula laporan yang dianggap Iksan lucu. Terdapat tiga laporan dari luar kota atau luar daerah. Kalau sudah begitu, laporan tak mungkin dicatat. Sebab kewenangannya bukan di Pemkot Surabaya. Misalnya ada yang mengeluhkan pelanggaran ASN di Gresik, Bangkalan, atau Surabaya. Maka, laporannya harus ke inspektorat kota atau kabupaten setempat. (*)Cara Lapor ke Inspektorat Surabaya, Jangan Khawatir Identitas Bocor
Jumat 02-12-2022,12:11 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-08-2025,14:00 WIB
Cegah Penyakit Menular pada Anak, Siswa SD-SMP di Surabaya Dapat Imunisasi Gratis
Sabtu 09-08-2025,13:05 WIB
3 Kandidat Sekda Surabaya Lolos Seleksi Diajukan ke Kemendagri
Jumat 08-08-2025,12:00 WIB
Pameran Lukisan Menjejak Pesona Ampel di Quds Royal Hotel Surabaya Lengkapi Keberadaan ATIC
Jumat 08-08-2025,11:02 WIB
54 Bangunan di Bantaran Sungai Kalianak Ditandai, Tahap Kedua Normalisasi Dimulai
Kamis 07-08-2025,15:06 WIB
Persebaya Rilis Jersey 2025/2026, Ringan dan Sarat Makna Kota Surabaya!
Terpopuler
Sabtu 09-08-2025,11:00 WIB
Kenan Yildiz Juventus Masuk Daftar Nominasi Kopa Trophy 2025, Jadi Satu-satunya Wakil Serie A
Sabtu 09-08-2025,12:01 WIB
Ini Daftar 20 Nama Prajurit TNI Diduga Penganiaya Prada Lucky
Sabtu 09-08-2025,22:49 WIB
Pembunuhan Cucu Businessman Top di Manado: Pihak Korban Maafkan Pelaku
Sabtu 09-08-2025,11:10 WIB
Ibu Prada Lucky Sebut Anaknya Dianiaya 20 Prajurit TNI
Minggu 10-08-2025,04:47 WIB
Rating Pemain Man City Pasca Gilas Palermo 3-0, Reijnders Istimewa!
Terkini
Minggu 10-08-2025,08:02 WIB
PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Minggu 10-08-2025,07:50 WIB
Wapres Gibran dan Dasco Makan Siang Bareng
Minggu 10-08-2025,07:41 WIB
Keluarga Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan
Minggu 10-08-2025,07:28 WIB
BP Haji Harap Revisi UU Haji segera Disahkan
Minggu 10-08-2025,07:16 WIB