PASURUAN, HARIAN DISWAY - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan memasang portal di gerbang-gerbang Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. Pemasangan portal dimaksudkan untuk menata lebih rapi parkir kendaraan di dalamnya dan menambah pendapatan asli daerah (PAD). Namun, masyarakat dan sebagian pedagang mulai mengeluhkan rencana tersebut.
Kepala Disperindag Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah, Rabu, 7 Desember 2022, menguraikan alasan harus dipasangnya portal di Pasar Kebonagung. Ia menyebutkan, penataan parkir kendaraan menjadi alasan utama. Selama ini adanya jukir-jukir di dalam pasar tersebut ternyata kurang efektif.
Yanuar menambahkan, dikenakannya karcis masuk akan sumber baru PAD Kota Pasuruan.
Mengenai mekanismenya nanti, kata Yanuar, pihaknya masih melakukan kajian. ”Apakah nanti ada perlakuan khusus untuk pedagang, ini masih kami susun, ya. Tahun depan ini akan diberlakukan karcis masuk ke area pasar dan itu juga untuk parkir,” jelas Yanuar.
Bakal dikenakannya karcis masuk bagi semua orang menjadi perbincangan masyarakat. Pedagang mempertanyakan skema aturan tersebut yang dinilai tidak pro kepada orang kecil.
Hindun, salah seorang bakul mlijo yang setiap hari ke Pasar Kebonagung, merasa heran dengan bakal diterapkannya aturan itu.
”Seperti mlijo begini dagangan makin sepi, masuk pasar mau kulakan kok disuruh bayar karcis dulu,” terangnya kepada harian.disway.id.
Lain lagi dengan Mukit, tukang becak yang biasa mangkal di sekitar Pasar Kebonagung. Ia mempertanyakan apakah orang sepertinya akan dilarang stand by di sekitar pasar atau juga dikenakan karcis masuk.
”Iya, teman-teman sedang membahas portal itu. Kami yang biasa mangkal di sini apa yo setiap cari penumpang harus bayar karcis dulu?” ucapnya. (*)