SURABAYA, HARIAN DISWAY - WhatsApp punya fitur baru yang tak semua orang tahu. Pengguna, kini bisa menggelar polling dengan 12 pilihan sekaligus di grup.
Dilansir dari India Today, fitur baru itu baru tersedia untuk pengguna WhatsApp seluler. Belum tersedia di versi web. Fitur itu juga hanya tersedia di aplikasi versi 2.22.23 untuk Android dan iOS pada 22.23.74. Kini menentukan tanggal reuni, penentuan menu rapat, tempat arisan, atau polling lainnya bisa dilakukan lebih cepat. Berikut ini tutorial polling WhatsApp: 1. Buka aplikasi WhatsApp. 2. Buka chat individu atau grup yang akan membuat polling. 3. Klik tombol lampiran di samping kotak pesan. 4. Pilih ikon Poll. 5. Di jendela buat Poll, masukkan pertanyaan anda. Masukkan opsi untuk dipilih dan dapat ditambahkan hingga 12 opsi. 6. Anda dapat mengetuk dan menyeret ikon 'Hamburger' pada sisi kanan opsi Polling untuk mengubah urutan. 7. Lalu klik kirim.Cara Bikin Polling di Grup WhatsApp
Selasa 20-12-2022,14:43 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 24-08-2025,22:29 WIB
Deepfake Bisa Membunuh Karakter Seseorang
Sabtu 16-08-2025,06:00 WIB
ITS - Jembrana Kolaborasi Inovasi Bidang Teknologi, untuk Tingkatkan PAD Kabupaten
Minggu 10-08-2025,07:01 WIB
KSTI 2025: Prabowo Tekankan Pentingnya Hilirisasi Inovasi, Bukan Sekadar Prototipe
Rabu 30-07-2025,09:00 WIB
Anniversary Taman Dayu ke-30, Luncurkan Teknologi Smart Score Golf Pertama di Jawa Timur
Kamis 24-07-2025,15:26 WIB
Soal Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke Amerika, Ini Penjelasan Komdigi
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,08:00 WIB
Profil Rio Ngumoha Pahlawan Liverpool vs Newcastle, Suksesor Mo Salah!
Selasa 26-08-2025,10:37 WIB
Lirik dan Terjemahan Upside Down Chanyeol EXO, Ajak Semangat Meski Dunia Jungkir Balik
Selasa 26-08-2025,19:35 WIB
Lirik dan Terjemahan XOXZ Milik IVE, Ambisi Cinta yang Harus Terpuaskan
Selasa 26-08-2025,19:50 WIB
Kala Dua Bonek Jerman Saksikan Kemenangan Persebaya, Puji Atmosfer GBT!
Selasa 26-08-2025,14:55 WIB
Keliru, Gombloh Disebut sebagai Pencipta Lagu Bengawan Solo dalam Penghargaan di Istana Negara
Terkini
Rabu 27-08-2025,05:33 WIB
Kerahasiaan Bank dalam Perkara Pidana TPPU: Apa Boleh Dibuka Tanpa Persetujuan Nasabah?
Rabu 27-08-2025,05:10 WIB
Wolves vs West Ham 3-2, The Wanderers Lolos ke Putaran Ketiga Carabao Cup
Rabu 27-08-2025,04:33 WIB
Kasus Culik-Bunuh Bankir di Pasar Rebo, Jakarta Timur: Rumit Ungkap Motif
Rabu 27-08-2025,00:25 WIB
Kutukan Sidoarjo Berlanjut, Mantan Pj Bupati Hudiyono Ditahan Kajati Jatim karena Dugaan Kasus Korupsi
Selasa 26-08-2025,23:06 WIB