Tudingan Hasnaeni masuk wilayah suap patron-klien.
Kata ”patron” berasal dari bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti ”seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang, dan pengaruh”. Sedangkan klien berarti ”bawahan” atau orang yang diperintah, yang disuruh, yang memohon.
Seperti kata Junimart, perkara itu semestinya dilaporkan ke Polri. Untuk tindak pidana zina. Tapi, tudingan tersebut juga masuk wilayah KPK karena ada unsur suap.
Sangat jarang kasus sexual bribery terungkap. Di dunia, yang tahu cuma pelaku dan korban. Keduanya pasti enggan mengungkap karena malu.
Hasnaeni pada posisi tahanan kasus korupsi. Posisi tidak bagus. Karena itu, sekalian menggigit orang yang dirasa pernah menyakiti dia. Gigitan tersebut bisa mematikan karier yang tergigit. (*)