JAKARTA , HARIAN DISWAY - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) menagih janji Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Janji orang nomor satu di kepolisian itu adalah peningkatan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat. Yang sudah selama setahun ini belum terealisasikan.
Menurut Arist hal tersebut melukai hati para aktivis perlindungan anak. Apalagi bagi anak-anak korban predator dan monster kejahatan seksual. “Sudah begitu banyak pemerintah dan DPR-RI menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual. Terakhir DPR dengan begitu payah. Akhirnya pada 12 April 2022 mengesahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Arist, dalam press rilis tertulis yang diterima Harian Disway, Rabu, 28 Desember 2022. Padahal menurut Arist, karena kepeduliannya Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “ Dalam undang-undang itu menetapkan bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (extraordinary Crime) terhadap anak. Yang diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serta PP tentang Pencegahan Kekerasan seksual terhadap anak,” terang Arist. Oleh karena lanjut Arist, di penghujung tahun ini Komisi Nasional PA menuntut segera janji Kapolri meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat. "Itu bisa direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janjinya yang disampaikan kepada publik melalui media massa stahun lalu, hanya political will Kapolri sajs ", demikian disampaikan Arist pada rilis Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak 2022. Selanjutnya Dewan Komisioner Komnas PA akan segera menghadap Kapolri untuk langsung menagih janjinya. Serta mengagendakan bertemu Presiden RI guna menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, penganiayaan dan diskriminasi. “Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner KOMNAS Perlindungan Anak, tutup pria asal Sumatera Utara itu. (*)Unit PPA Tak Kunjung Jadi Direktorat, Komnas PA Tagih Janji Kapolri
Rabu 28-12-2022,21:32 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-02-2026,17:08 WIB
Siswi SMP di Gresik Diperkosa Kakak Kelas, Pelaku Anggota Gangster
Jumat 13-02-2026,11:16 WIB
Prabowo Bahagia Resmikan SPPG Polri di Palmerah, Puji Inisiatif Kapolri
Minggu 28-12-2025,09:00 WIB
Dampingi Kapolri, Gubernur Khofifah Ziarah dan Letakkan Batu Pertama Rumah Singgah dan Museum Marsinah
Selasa 23-09-2025,12:58 WIB
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi untuk Perkuat Akuntabilitas Polri
Kamis 26-06-2025,13:05 WIB
Dampingi Kapolri, Gubernur Khofifah Ziarah Makam Bung Karno
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,06:34 WIB
Rating Pemain MU yang Kalahkan Everton 1-0, Sesko Supersub, Belakang Top!
Selasa 24-02-2026,13:58 WIB
Mengulik Motif Pembunuhan di Sumedang, Jabar: Rampok dan Dendam
Selasa 24-02-2026,08:20 WIB
Kabar Baik Buat Juventus Jelang Hadapi Galatasaray, Osimhen dan Icardi Terancam Absen
Selasa 24-02-2026,08:45 WIB
Benjamin Sesko Bawa MU Menang Lawan Everton, Ini Rahasia Michael Carrick
Selasa 24-02-2026,05:32 WIB
Tottenham Dihajar Arsenal, Igor Tudor Semprot Mental Pemain
Terkini
Selasa 24-02-2026,23:51 WIB
Rumah Tumbuh Hidup di Antara Mimpi dan Waktu
Selasa 24-02-2026,23:45 WIB
The Great Shrink: Bukan Miskin, melainkan Terimpit
Selasa 24-02-2026,23:38 WIB
Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Airlangga di Aceh (5-Habis): Pengembangan Diversifikasi Usaha
Selasa 24-02-2026,23:24 WIB
Remaja Bercinta di Malang Berubah Jadi Pembunuhan: Kencan, Langsung Touring
Selasa 24-02-2026,23:07 WIB