JAKARTA , HARIAN DISWAY - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) menagih janji Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Janji orang nomor satu di kepolisian itu adalah peningkatan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat. Yang sudah selama setahun ini belum terealisasikan.
Menurut Arist hal tersebut melukai hati para aktivis perlindungan anak. Apalagi bagi anak-anak korban predator dan monster kejahatan seksual. “Sudah begitu banyak pemerintah dan DPR-RI menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual. Terakhir DPR dengan begitu payah. Akhirnya pada 12 April 2022 mengesahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Arist, dalam press rilis tertulis yang diterima Harian Disway, Rabu, 28 Desember 2022. Padahal menurut Arist, karena kepeduliannya Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “ Dalam undang-undang itu menetapkan bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (extraordinary Crime) terhadap anak. Yang diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serta PP tentang Pencegahan Kekerasan seksual terhadap anak,” terang Arist. Oleh karena lanjut Arist, di penghujung tahun ini Komisi Nasional PA menuntut segera janji Kapolri meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat. "Itu bisa direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janjinya yang disampaikan kepada publik melalui media massa stahun lalu, hanya political will Kapolri sajs ", demikian disampaikan Arist pada rilis Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak 2022. Selanjutnya Dewan Komisioner Komnas PA akan segera menghadap Kapolri untuk langsung menagih janjinya. Serta mengagendakan bertemu Presiden RI guna menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, penganiayaan dan diskriminasi. “Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner KOMNAS Perlindungan Anak, tutup pria asal Sumatera Utara itu. (*)Unit PPA Tak Kunjung Jadi Direktorat, Komnas PA Tagih Janji Kapolri
Rabu 28-12-2022,21:32 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 26-06-2025,13:05 WIB
Dampingi Kapolri, Gubernur Khofifah Ziarah Makam Bung Karno
Sabtu 21-12-2024,18:51 WIB
Kapolri Tinjau Kesiapan Libur Nataru di Solo: Fokus Terminal dan Wisata Prioritas
Selasa 26-11-2024,14:04 WIB
Kapolri Gandeng TNI Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Esok Hari, Ada Patroli Cegah Politik Uang dan Pengerahan Massa
Selasa 02-04-2024,18:36 WIB
Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK
Senin 01-04-2024,19:38 WIB
Amankan Pemudik, Kapolri Pastikan Kawal Daerah Rawan
Terpopuler
Kamis 26-06-2025,19:36 WIB
Inter Milan Juara Grup E, Gandeng Monterrey ke 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025
Kamis 26-06-2025,18:00 WIB
Sinopsis Squid Game Season 3, Kembalinya Gi-hun dan Permainan yang Makin Brutal
Kamis 26-06-2025,19:03 WIB
Juventus Mau Ambil Jadon Sancho dari Man Utd, Berapa Harganya?
Jumat 27-06-2025,09:47 WIB
Rating Juventus Usai Takluk 2-5 atas Man City
Jumat 27-06-2025,06:00 WIB
Meriahnya Nobar Film Jodoh 3 Bujang di Surabaya
Terkini
Jumat 27-06-2025,17:47 WIB
Hasil Autopsi, Juliana Marins Hanya Bertahan 20 Menit Setelah Jatuh, Bukan Hipotermia
Jumat 27-06-2025,17:34 WIB
Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Dirikan UPT Halal, Satu di Sumbar
Jumat 27-06-2025,17:30 WIB
5 Hal Positif pada Tubuh Jika Mengonsumsi Bawang Putih Setiap Hari
Jumat 27-06-2025,17:19 WIB