JAKARTA , HARIAN DISWAY - Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) menagih janji Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Janji orang nomor satu di kepolisian itu adalah peningkatan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat. Yang sudah selama setahun ini belum terealisasikan.
Menurut Arist hal tersebut melukai hati para aktivis perlindungan anak. Apalagi bagi anak-anak korban predator dan monster kejahatan seksual. “Sudah begitu banyak pemerintah dan DPR-RI menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual. Terakhir DPR dengan begitu payah. Akhirnya pada 12 April 2022 mengesahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Arist, dalam press rilis tertulis yang diterima Harian Disway, Rabu, 28 Desember 2022. Padahal menurut Arist, karena kepeduliannya Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “ Dalam undang-undang itu menetapkan bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (extraordinary Crime) terhadap anak. Yang diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serta PP tentang Pencegahan Kekerasan seksual terhadap anak,” terang Arist. Oleh karena lanjut Arist, di penghujung tahun ini Komisi Nasional PA menuntut segera janji Kapolri meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat. "Itu bisa direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janjinya yang disampaikan kepada publik melalui media massa stahun lalu, hanya political will Kapolri sajs ", demikian disampaikan Arist pada rilis Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak 2022. Selanjutnya Dewan Komisioner Komnas PA akan segera menghadap Kapolri untuk langsung menagih janjinya. Serta mengagendakan bertemu Presiden RI guna menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, penganiayaan dan diskriminasi. “Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner KOMNAS Perlindungan Anak, tutup pria asal Sumatera Utara itu. (*)Unit PPA Tak Kunjung Jadi Direktorat, Komnas PA Tagih Janji Kapolri
Rabu 28-12-2022,21:32 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 21-12-2024,18:51 WIB
Kapolri Tinjau Kesiapan Libur Nataru di Solo: Fokus Terminal dan Wisata Prioritas
Selasa 26-11-2024,14:04 WIB
Kapolri Gandeng TNI Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Esok Hari, Ada Patroli Cegah Politik Uang dan Pengerahan Massa
Selasa 02-04-2024,18:36 WIB
Kubu Prabowo-Gibran Tak Masalah Kapolri Bersaksi di MK
Senin 01-04-2024,19:38 WIB
Amankan Pemudik, Kapolri Pastikan Kawal Daerah Rawan
Selasa 05-03-2024,11:00 WIB
Pernyataan Terbaru Kapolri soal Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
Terpopuler
Senin 24-02-2025,15:28 WIB
Tantangan Sergio Conceicao di AC Milan, Harus Bawa Rossoneri ke 4 Besar Liga!
Senin 24-02-2025,13:22 WIB
Hitung Mundur Puasa Ramadan 2025, Tersisa Berapa Hari Lagi? Cek Sekarang!
Selasa 25-02-2025,06:00 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu The Chase oleh Hearts2Hearts, Ajak Pendengar Berpetualang Mencari Cinta
Senin 24-02-2025,20:04 WIB
Paus Fransiskus Sakit Parah, Siapa Saja Kandidat yang Berpotensi Menjadi Penggantinya?
Senin 24-02-2025,18:27 WIB
Arema FC vs PSIS 2-2: Sudi Abdallah Jadi Mimpi Buruk Singo Edan!
Terkini
Selasa 25-02-2025,12:53 WIB
Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP, Bukan karena Kandungan Minyak Babi
Selasa 25-02-2025,12:30 WIB
5 Kebiasaan Unik Menyambut Ramadan Ini Hanya Ada di Indonesia
Selasa 25-02-2025,12:29 WIB
Puasa Ramadan 2025 Versi Muhammadiyah Dimulai 4 Hari Lagi? Cek Jadwal Selengkapnya di Sini
Selasa 25-02-2025,12:26 WIB
Daftar Calon Kepala Daerah yang Kandas setelah Terbukti Curang di MK
Selasa 25-02-2025,12:03 WIB